Sukoharjo (Solopos.com)–Warga Desa Sonorejo Kecamatan Sukoharjo mendesak penghentian pembangunan gudang milik JJ Furniture sambil menunggu kelengkapan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Hal itu disampaikan warga dalam audiensi lanjutan terkait pembangunan gudang JJ Furniture yang dipersoalkan warga, Senin (20/6/2011), di ruang rapat Gedung B DPRD Sukoharjo. Terungkap dalam forum tersebut pengusaha belum membuat dokumen UKL-UPL seperti dipersyaratkan.
“Jelas terbitnya izin tidak sesuai prosedur. Karena itu kami minta agar pembangunan gudang dihentikan sampai dokumen UKL-UPL dilengkapi,” ungkap salah seorang perwakilan warga, Joko Narimo, dihadapan anggota DPRD dari Komisi I dan instansi terkait Pemkab Sukoharjo.
Desakan Joko juga mendapat dukungan dari perwakilan warga lain. Menurut mereka, selain permasalahan izin, pembangunan pabrik juga dinilai mengabaikan aspirasi dari warga sekitar. Bahkan dikemukakan Mujiyono, sempat muncul intimidasi akibat penolakan gudang tersebut.
Kasi Evaluasi dan Pelaporan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Sukoharjo, Rini I, menyebutkan izin mendirikan bangunan (IMB) diterbitkan setelah pengusaha membuat surat pernyataan kesanggupan membuat dokumen UKL-UPL.
“Dalam pernyataan tersebut, dokumen UKL-UPL akan diselesaikan paling lambat enam bulan sejak November 2010,” ujar Rini.
(try)