Soloraya
Selasa, 5 Desember 2017 - 12:15 WIB

Warga Gelar Aksi Teatrikal Kecam Produksi Ilegal Pil PCC di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga Bambang Saptono menggelar aksi teatrikal untuk mengecam produksi dan peredaran pil paracetamol caffein carisoprodol (PCC), Selasa (5/12/2017), di kawasan Bundaran Gladak Solo. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Demo Solo, seorang warga menggelar aksi teatrikal mengecam produksi dan peredaran pil PCC.

Solopos.com, SOLO — Seorang warga Solo Bambang Saptono menggelar aksi teatrikal untuk mengecam produksi dan peredaran pil paracetamol caffein carisoprodol (PCC), Selasa (5/12/2017), di kawasan Bundaran Gladak Solo.

Advertisement

Dalam aksi itu, Bambang Saptono meletakkan lima ratusan butir pil yang dianalogikan sebagai pil PCC di selembar kertas MMT bertuliskan “Indonesia Darurat Obat PCC Terlarang”. Kemudian, dia meremuk ratusan butir obat tablet itu menggunakan palu dan membuangnya.

“Aksi saya kali ini terkait dengan penggerebekan produksi ilegal pil PCC di wilayah Gilingan. Solo adalah kota kecil dengan sistem keamanan yang terjamin, tempat kelahiran dan kediaman asal Presiden Joko Widodo. Tapi kok bisa ditemukan lokasi produksi pil PCC dengan angka dan nilai yang luar biasa,” kata Bambang, saat berbincang dengan wartawan, di sela-sela aksi teatrikalnya.

Dia menilai jika pil PCC itu telah beredar kemudian dikonsumsi masyarakat tentu aman berdampak negatif bagi tubuh orang yang mengonsumsi karena obat itu membuat kecanduan penggunanya. (baca: BNN Amankan 13 Juta Pil PCC dari Solo, Sukoharjo, dan Semarang)

Advertisement

“Temuan di tiga kota ini sebenarnya menunjukkan pengawasan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan [BPOM] lemah. Di mana peran BPOM? Kemana Kemenkes? Dalam kasus ini kenapa justru BNN [Badan Narkotika Nasional] yang mengambil tindakan tegas dan mengambil tugas yang semestinya adalah tugas BPOM dan Kemenkes?” kata Bambang.

Terlepas dari persoalan tanggung jawab pengawasan dan penindakan, Bambang tetap mengapresiasi apa yang telah menjadi temuan BNN di bawah kepemimpinan Budi Waseso.

Di sela-sela aksi teatrikalnya, Bambang pun mengajak masyarakat pengguna jalan yang melintasi Kawasan Gladag untuk waspada terhadap pil PCC ilegal. Dia membagikan brosur yang berisi tulisan imbauan bahwa obat PCC sudah dinyatakan sebagai obat yang dilarang beredar di Indonesia. (baca pula: Omzet Pabrik Pil PCC di Gilingan Solo Capai Rp2,7 Miliar)

Advertisement

“Kami mengajak masyarakat untuk waspada dan tidak minum sembarang obat. Apalagi untuk anak-anak, harus hati-hati memberikan obat yang sesuai dengan resep dan petunjuk dokter. Atau, belilah obat di apotek resmi,” tutur Bambang.

Advertisement
Kata Kunci : Demo Solo Pabrik Pil Pcc
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif