Soloraya
Kamis, 9 Februari 2012 - 17:09 WIB

WARGA GPA Tuntut Pengembalian Dana Pembelian Rumah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana pertemuan sejumlah warga Perumahan Griya Permata Asri (GPA) Parangjoro, Telukan, Grogol, Sukoharjo dengan pengembang di Pemkab Sukoharjo, Kamis (9/2/2012). JIBI/SOLOPOS/Iskandar

MEDIASI–Suasana pertemuan sejumlah warga Perumahan Griya Permata Asri (GPA) Parangjoro, Telukan, Grogol, Sukoharjo dengan pengembang di Pemkab Sukoharjo, Kamis (9/2/2012). JIBI/SOLOPOS/Iskandar

SUKOHARJO–Sebanyak 29 warga dari 48 penghuni Perumahan Griya Permata Asri (GPA) Parangjoro, Telukan, Grogol, Sukoharjo menuntut pengembang mengembalikan dana pembelian rumah. Pasalnya rumah yang mereka huni sering kebanjiran.

“Warga sudah tidak nyaman tinggal di rumah GPA karena selalu was-was terjadi banjir saat hujan turun. Karena itu kami ingin pengembang mengembalikan dana pebelian rumah,” ujar juru bicara warga GPA, Sujud Turyono ketika dipertemukan dengan pengembang yang dimediasi Pemkab Sukoharjo di Pemkab Sukoharjo, Kamis (9/2/2012).

Advertisement

Mediasi kedua pihak dipimpin Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan, Sumarsono didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) AA Bambang Haryanto. Hadirpula perwakilan dari warga, pengembang dan perwakilan Real Estate Indonesia (REI) Surakarta.

Menanggapi hal itu pengembang GPA, Wahyu Adi Darmawan mengaku bersedia memenuhi tuntutan pengembalian dana pembelian rumah. Dengan catatan pengembalian dana dilakukan untuk pokok bangunan rumah sesuai akad kredit awal.

Sedangkan untuk pengeluaran lain seperti pembangunan tambahan dan angsuran ke BTN, pengembang mengaku tak sanggup. “Pengembang menyadari penuh masalah ini dan bersedia memenuhi tuntutan warga tapi sebatas kemampuan. Karena itu kami meminta win-win solution. Kami siap mengembalikan dana sesuai akad kredit di awal,” ujar Wahyu.

Advertisement

Sementara itu Sumarsono mengatakan Pemkab sengaja memberikan fasilitas mediasi, sebab masalah yang terjadi sejak 2007 hingga sekarang belum selesai. “Dengan mediasi ini diharapkan masalah bisa segera selesai,” harap dia.

(JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif