SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Puluhan warga Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Selasa (10/8), kembali menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten.

Selain mendesak penahanan terhadap tersangka kasus korupsi dana bantuan gempa senilai 1,3 miliar di Jambu Kidul, massa juga mempertanyakan penetapan tersangka lain yang terlibat kasus itu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sekitar pukul 10.30 WIB, massa yang menumpang sejumlah kendaraan roda empat tiba di Kantor Kejari Klaten. Sejumlah perwakilan warga meminta izin bertemu dengan Kajari setempat untuk menanyakan perkembangan kasus Jambu Kidul.

Sejenak kemudian, Kajari Klaten, Yulianita SH didampingi sejumlah Kasi dan Kasubsi keluar dari kantor untuk menemui warga yang duduk beralaskan rumput di halaman Kejari.

Perwakilan warga Jambu Kidul, Ali, menanyakan kenapa sampai saat ini tersangka kasus korupsi bantuan gempa yang juga Kepala Desa (Kades) Jambu Kidul belum juga ditahan.

“Kalau alasannya belum ditahan karena masih banyak saksi yang harus diperiksa dan takut pemeriksaan belum selesai tapi masa penahanannya habis, bukankah penahanan tersangka bisa diperpanjang jika memang diperlukan?” tanya dia.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya