SOLOPOS.COM - Warga Kali Gandul, Jemowo, Tamansari, Boyolali, memasang spanduk penolakan aktivitas tambang galian C di Kali Kerok sekaligus memblokade jalan masuk alat berat dengan spanduk, Senin (4/12/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Warga Dukuh Kali Gandul, Desa Jemowo, Kecamatan Tamansari, Boyolali, menggelar aksi demo menolak tambang galian C di desa mereka, Senin (4/12/2023) siang. Mereka menuntut aktivitas tambang galian C pasir dan batu di daerah mereka dihentikan.

Pantauan Solopos.com di lokasi, terlihat warga memasang spanduk penolakan berbunyi “Stop Galian C 4-12-2023”, “Stop Tambang Galian C”, dan sebagainya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Salah satu perwakilan warga, Slamet Ngateno, mengatakan pada Senin pagi, warga meminta alat berat di lokasi untuk dibawa pergi dari lokasi penambangan. Kemudian, warga memasang spanduk-spanduk penolakan di pintu masuk lokasi penambangan sebagai bentuk blokade.

Ia menjelaskan warga RW 008 Desa Jemowo, Tamansari, Boyolali, yang menggelar aksi demo meminta kepada aparat desa dan penegak hukum untuk meniadakan aktivitas tambang galian C di Jemowo.

Slamet mengatakan aktivitas tambang baru berjalan sekitar Selasa (28/11/2023) pekan kemarin. Namun, warga tidak ingin kejadian sebelumnya terulang kembali.

“Ini contohnya Kali Kerok [lokasi penambangan]. Kami warga tidak suka adanya tambang baik secara ilegal maupun legal dengan menggunakan alat berat,” kata dia kepada wartawan di lokasi, Senin.

Ia menjelaskan penolakan warga Jemowo, Tamansari, Boyolali, yang demo karena dengan adanya aktivitas tambang galian C berdampak buruk bagi lingkungan di masa depan. Warga ingin tanah di Jemowo dapat dinikmati hingga lintas generasi ke depan.

Slamet mengatakan aktivitas penambangan galian C menggunakan alat berat di lokasi yang sama pernah dilakukan sekitar 2014 lalu. Waktu itu, aktivitas penambangan galian C menggunakan alat mengakibatkan jalan yang dibuat warga secara swadaya menjadi rusak.

Selain itu, kata Slamet, terdapat kerusakan ambles di jembatan dekat lokasi dan warga yang akhirnya membenahi. “Kalau dia, investor, hanya dapat enaknya. Namun, kami warga yang menanggung semua risiko di masa depan. Nanti karena marahnya alam, kan kami yang menanggung,” jelas dia.

Pembangunan Jalan Swadaya Warga

Ia mengatakan jalan dekat lokasi penambangan dibangun warga secara swadaya. Awalnya hanya jalan setapak, kini beraspal dan bisa dilewati kendaraan. Hal tersebut agar aktivitas ekonomi warga ke Pasar Surowono, Kemalang, Klaten, bisa lebih dekat dan lancar.

Akan tetapi, adanya aktivitas penambangan membuat pasir-pasir di tempat galian C turun dan membuat jalan licin. “Ini tidak hujan saja licin, karena pasir. Orang mengerem bisa selip, apalagi kemarin habis hujan, ada yang jatuh karena jalannya makin licin,” kata dia.

Slamet mengaku tidak tahu siapa pemilik tanah yang ditambang. Namun, beberapa peserta demo mengatakan tanah yang jadi lokasi tambang galian C di Jemowo, Tamansari, Boyolali, tersebut milik warga Jemowo yang saat ini berada di Kalimantan.

“Soal izin, ini enggak ada papan reklame, dan sebagainya. Misal izin kan baru bisa melaksanakan penambangan setelah dapat Amdal dari warga. Ini pemberitahuan ke warga saja enggak ada, berembuk sama pak RT dan Pak RW juga enggak dihormati,” kata dia.

Sementara itu, Ketua RW 008 Desa Jemowo, Tamansari, Boyolali, Suyadi, menceritakan jalanan di dekat lokasi tambang dibuat lebih dari 15 tahun lalu. Ada sekitar 100 keluarga yang iuran masing-masing Rp100.000 untuk membangun jalan.

Kemudian, karena uang tidak cukup, akhirnya per dua keluarga iuran satu sak semen. Ditambah pula donasi dari warga luar Jemowo. Sehingga, ia pun tidak ikhlas jalan swadaya warga dilewati truk-truk pengangkut tambang galian C dan alat berat di Kali Kerok.

Sementara itu, Kepala Desa Jemowo, Untung, menyampaikan sejauh ini belum ada permohonan izin tertulis dari pemilik tambang galian C di Kali Kerok. Walaupun begitu, ia mengakui ada pengusaha tambang yang memberi tahu kepadanya secara lisan.

Untung menyebut perusahaan pengelola tambang galian C yang diprotes warga itu berasal dari Semarang. Ada warga Jemowo yang membantu mengelola atas nama Prastowo. Ia mengatakan tak bisa berbuat banyak karena lahan yang dipergunakan memiliki sertifikat hak milik warga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya