Soloraya
Selasa, 11 Mei 2021 - 13:14 WIB

Warga Kawasan Aglomerasi Boleh Mengunjungi Objek Wisata Klaten

Pemkab Klaten akhirnya tak membatasi daerah asal pengunjung objek wisata. Namun, para pengelola harus tetap menerapkan ketentuan jumlah pengunjung maksimal 30% dari kapasitas.

Taufiq Sidik Prakoso     Ayu Prawitasari   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung berfoto di objek wisata Bukit Cinta Watu Prahu, Desa Gununggajah, Bayat, Klaten, Kamis (20/8/2020). (Solopos-Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akhirnya tak membatasi daerah asal pengunjung objek wisata. Namun, para pengelola harus tetap tegas menerapkan ketentuan jumlah pengunjung maksimal 30% dari kapasitas.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif