SRAGEN--Warga Dukuh Sapean, RT 017, Tanggan, Gesi, Suranto, 35, melaporkan warga Sidomulyo, RT 017, Kedawung, Mondokan, Agus Purwanto, 32, karena melarikan mobil Xenia XI AD 8933 WE milik penyewaan mobil Suranto, Minggu (23/6/2013).
Pelaku diduga sudah melakukan aksi serupa di beberapa tempat.
Informasi yang dihimpun Promosi
Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Beruntung GPS yang dipasang di mobil hidup sehingga Suranto berhasil melacak keberadaan mobil. Xenia atas nama Septa Ristiana, warga Sapen, RT 017, Tanggan, Gesi berada di Jalan Supriyadi Ngawi di rumah Sudarsono alias Nono. Suranto melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Gesi, Rabu (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Sri Wahyuni, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, saat dihubungi solopos.com, Kamis (27/6), membenarkan kejadian. Dia mengatakan mobil Xenia XI yang disewa Agus diduga dijaminkan kepada Sudarno untuk keperluan tertentu. Padahal status mobil sewaan. AKP Sri Wahyuni menjelaskan mobil berhasil diamankan, Rabu malam. “Mobil Xenia sudah diamankan. Pelaku masih dalam pengejaran. Kerugian korban ditafsir Rp115,5 juta. Kami juga menerima informasi penggelapan mobil sewaan di wilayah lain. Apakah berkaitan atau tidak, masih kami dalami. Kami akan mengembangkan kasus ini.”