Soloraya
Selasa, 3 Januari 2023 - 17:48 WIB

Warga Kios Renteng Nglangon Berharap Kompensasi, Pemkab Sragen Tak Punya Dana

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Enam orang perwakilan warga Kios Renteng Nglangon berbincang di areal parkir kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Sragen seusai beraudiensi dengan pejabat Pemkab Sragen, Selasa (3/1/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN —  Warga Kios Renteng Nglangon, Kelurahan Karangtengah, Sragen, masih berharap kompensasi dari Pemkab atas relokasi yang harus mereka jalani. Sayangnya, harapan mereka sulit terpenuhi lantaran Pemkab menyebut tak memiliki anggaran untuk kompensasi tersebut.

Harapan warga Kios Renteng itu disampaikan enam orang perwakilan saat menemui sejumlah pejabat Pemkab dalam audiensi pada Selasa (3/1/2023). Audiensi dipimpin Sekda Sragen, Hargiyanto, didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan dan Tata Ruang (Disperkimtaru), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dan Kabag Hukum.

Advertisement

Pertemuan di ruang Sekda itu berlangsung hampir dua jam. Ditemui wartawan seusai audiensi, perwakilan warga Kios Renteng Nglangon, Heroe Setyanto, menerangkan relokasi pedagang ke Pasar Sukowati Sragen akan dilakukan pada Februari 2023. Semula warga Kios Renteng mengajukan dua opsi, yakni meminta dua kios atau mendapat satu kios plus kompensasi Rp150 juta.

“Kami memang menginginkan kompensasi atas bangunan yang ada di lahan Kios Renteng, tetapi Pemkab menyampaikan anggarannya tidak ada,” jelas Heroe yang juga kuasa hukum warga Kios Renteng Nglangon.

Dia menerangkan bagiaman sikap warga masih menunggu pertemuan lanjutan. Heroe mengatakan sebenarnya warga  tidak sepakat dengan kebijakan Pemkab yang ingin merelokasi mereka begitu saja. Warga menginginkan ada kompensasi entah berapa pun nilainya.

Advertisement

“Sepertinya Pemkab tidak mau memberikan kompensasi itu. Opsi dua kios tidak disentuh karena Pemkab tidak anggaran untuk itu. Apakah mau menerima atau melakukan tindakan hukum nanti, dikembalikan kepada warga,” kata Heroe.

Dia menyebut jumlah kios Renteng Nglangon ada 75 unit tetapi dimiliki 65 orang. Ketua RT Kios Renteng Nglangon secara pribadi sempat mengajukan nilai kompensasi terendah yakni Rp10 juta. Tetapi hal itu pun tidak diakomodasi Pemkab dengan alasan tidak ada anggaran.

“Kami seperti terpaksa kalau sepakat karena sebenarnya tidak sepakat. Saya meyakini permintaan mendapat kompensasi sepertinya tidak akan diberikan kecuali ada langkah hukum atas hak bangunan itu,” jelasnya.

Advertisement

Warga Kios Renteng Nglangon lainnya, Haryanto, mengatakan kompensasi yang diberikan Pemkab hanyalah kios yang berada di luar dengan posisi menghadap ke jalan besar. “Padahal ada warga yang membangun kios sampai habis Rp200 juta. Saya sendiri pada 2009 lalu membangun kios habis Rp50 juta untuk dua lantai,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Hargiyanto menyatakan tak ada kompensasi bagi warga Kios Renteng Nglangon. Saat ditanya tentang potensi Pemkab digugat secara hukum, Sekda menolak untuk menjawabnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif