Soloraya
Sabtu, 13 Februari 2021 - 12:23 WIB

Warga Klaten Penuh Luka Diberondong 6 Kali Tembakan Airsoft Gun

Ponco Suseno  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Airsoft Gun (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN -- Warga Klaten, Suryo Pratomo, diberondong tembakan pistol airsoft gun sebanyak enam kali di sekitar tempat tinggalnya di Kotesan, Kecamatan Prambanan, Selasa (2/2/2021) pukul 10.00 WIB.

Kejadian itu membuat Suryo mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, penembakan terjadi di sebuah kebun di Kotesan, Kecamatan Prambanan.

Advertisement

Kejadian itu bermula saat Suryo terlibat cekcok persoalan pribadi dengan R. Soegeng Prijanto, 54, yang juga warga Kotesan, Prambanan.

Baca juga: Banjir dan Longsor Melanda Sragen, 59 Rumah di 3 Kecamatan Terdampak

Advertisement

Baca juga: Banjir dan Longsor Melanda Sragen, 59 Rumah di 3 Kecamatan Terdampak

Di tengah cekcok, Suryo melihat R. Soegeng Prijanto membawa sabit. Suryo kemudian masuk ke dalam rumahnya yang berada tak jauh dari kebun untuk mengambil parang.

Setelah kembali ke kebun samping rumahnya, ternyata warga Klaten itu sudah membawa pistol airsoft gun. Melihat hal itu, Suryo Pratomo mundur beberapa langkah.

Advertisement

Baca juga: Pelantikan Bupati Sukoharjo Resmi Ditunda, Siapa Calon Plh dan Penjabatnya?

Pelaku Ditangkap

Selanjutnya, korban menjalani pengobatan dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Prambanan. "Pelaku kami tangkap di rumahnya. Pelaku dijerat Pasal 352 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [KUHP] tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Kamis (11/2/2021).

Selain menangkap tersangka, AKBP Edy menyebut polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Advertisement

Barang bukti dalam kasus penembakan di Klaten ini berupa satu pucuk senjata airsoft gun merek WinGun seri M84323 Archer, sebilah parang, satu kaus warna putih kominasi biru dan hijau, satu kaleng kecil peluru berbentuk bulat merek Gamo berisi 103 butir, dan sebilah sabit.

Baca juga: Sejarah Hari Ini: 13 Februari 1660 Karl XI Naik Tahta Usia 5 Tahun

"Alasan memiliki senjata airsoft gun masih dalam pemeriksaan. Yang jelas, pelaku tak memiliki izin terkait kepemilikan senjata itu," katanya.

Advertisement

Menurut pengakuan Soegeng, dirinya tega menembak tetangganya yang juga warga Klaten dengan airsoft gun karena tak bisa menahan amarahnya. Cekcok yang terjadi karena dipicu masalah pribadi. Di hadapan juru warta, dirinya mengaku menembak sebanyak enam kali.

"Saya sudah empat tahun terakhir memiliki senjata airsoft gun. Motivasi saya hanya untuk mainan," kata Soegeng Prijanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif