SOLOPOS.COM - Warga menunggu proses legalisasi lembar fotokopi kartu adminduk di Kantor Dispendukcapil Klaten, Jumat (23/3/2018). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Banyak warga Klaten yang ikut rekrutmen Perdes.

Solopos.com, KLATEN—Menjelang pendaftaran calon perangkat desa, warga  yang ingin mendaftar berbondong-bondong mendatangi sejumlah instansi guna melengkapi persyaratan administrasi. Alhasil, kantor pelayanan publik, kantor kepolisian, pusat pelayanan kesehatan, hingga tempat kursus komputer dibanjiri warga.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Salah satunya Ari Nugraha Waluya Jati, 23, warga Desa Barepan, Kecamatan Cawas. Sejak Selasa (20/3), ia wira-wiri mencari persyaratan administrasi mulai dari surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), legalisasi lembar fotokopi kartu adminduk, hingga surat keterangan sehat jasmani, kejiwaan, dan bebas narkoba.

Sementara itu, sertifikat kompetensi komputer sudah ia miliki setelah mengikuti kursus pada 2011 serta 2017.

“Ini tinggal menunggu hasil tes kesehatan dan bebas narkoba,” kata pria yang masih menempuh kuliah di Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (23/3/2018). (baca juga: Permintaan Legalisasi Adminduk Meningkat 10 Kali Lipat Jelang Rekrutmen Perdes Klaten)

Informasi tentang persyaratan pendaftaran calon perangkat desa ia peroleh setelah mempelajari Perbup No. 6/2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Hal itu lantaran saat ini belum ada pengumuman resmi soal pendaftaran lantaran pengumuman pendaftaran calon perangkat desa dilakukan pada 29-31 Maret 2018 dan pendaftaran dibuka pada 1-7 April 2018.

“Syarat-syaratnya itu wajiba ada. Untuk syarat kesehatan itu keteragannya dari pelayanan kesehatan milik pemerintah,” katanya.

Tak hanya menyita waktu, guna memenuhi persyaratan tersebut membutuhkan biaya yang tak sedikit. Setidaknya biaya yang sudah ia keluarkan mencapai Rp800.000 guna memenuhi syarat administrasi termasuk biaya akomodasi.

“Untuk tes kesehatan jasmani, kejiwaan, serta bebas narkoba itu biayanya Rp395.000 untuk tiga surat keterangan,” tutur dia.

Meski menyita waktu dan biaya tak sedikit demi memenuhi persyaratan, bagi Jati tak jadi soal. Hal ini lantaran rekrutmen guna mengisi perangkat desa jarang dilakukan. Dari informasi yang ia dapatkan, di desanya ada pengisian satu jabatan perangkat desa yakni kaur keuangan.

“Ini jarang ada pengisian perangkat desa. Belum lagi, usia saya masih muda. Saya manfaatkan kesempatan ini mudah-mudahan bisa lolos,” kata dia.

Tak hanya soal kesempatan, ketertarikan mengikuti seleksi perangkat desa juga lantaran pendapatan perangkat desa. Sebagai informasi, nilai penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa Rp1,8 juta/bulan. Penghasilan lain yakni berupa tunjangan tambahan yang biasanya diperoleh dari pemanfaatan tanah kas desa atau yang sebelumnya kerap disebut dengan bengkok.

“Kesejahteraan perangkat desa saat ini juga menjadi daya tarik sehingga banyak yang berminat untuk mendaftar,” katanya.

Warga lainnya, Saminu, 33, mengatakan sejak tiga hari terakhir mengurus persyaratan guna persiapan mendaftarkan diri guna menghadapi seleksi perangkat desa. Di desanya, ada dua jabatan perangkat desa yang rencananya diisi melalui seleksi yang digelar serentak pada 29 April 2018 mendatang.

Soal niatnya ikut seleksi perangkat desa, Saminu menuturkan lebih pada keinginan untuk ikut membangun desa.

“Mendaftar bukan karena besarnya gelontoran Dana Desa. Motivasi saya lebih ke keinginan ikut membawa perubahan di desa,” kata pria asal Desa Ngemplak, Kecamatan Karangnongko yang juga menjadi pengajar di salah satu perguruan tinggi di Klaten itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya