Soloraya
Kamis, 10 Desember 2020 - 13:16 WIB

Warga Kraguman Klaten Geruduk Kantor Desa Pertanyakan Dugaan Mark Up Proyek Fisik 2019

Ponco Suseno  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Kraguman, Kecamatan Jogonalan, Klaten, menggeruduk ke kantor desa setempat, Kamis (10/12/2020). (Solopos-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Warga Kraguman, Kecamatan Jogonalan, Klaten, menggeruduk kantor desa setempat sehari pascapelaksanaan Pilkada 2020, Kamis (10/12/2020) pagi.

Warga mempertanyakan dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Pemerintah Desa (APBDesa) Kraguman berupa mark up anggaran dalam proyek fisik di tahun anggaran (TA) 2019.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com, warga mulai menggeruduk ke Kantor Desa Kraguman, Kamis (10/12/2020) pukul 10.30 WIB. Warga langsung memasang sejumlah spanduk di depan kantor desa dan di kompleks desa setempat.

Ini yang Akan Dilakukan Bagyo Wahono Usai Pilkada Solo Rampung

Advertisement

Ini yang Akan Dilakukan Bagyo Wahono Usai Pilkada Solo Rampung

Beberapa spanduk itu, di antaranya bertuliskan Birokrasi Bobrok Kantor Desa Kraguman, Turunkan dan Ganti Ketua Beserta Anggota yang Menyimpang; Turunkan KPMD Kantor Desa Kraguman; Tindak Tegas Para Koruptor yang Makan Uang Rakyat di Desa Kraguman; Mana Janjimu yang Dulu Jujur, Tegas, dan Tindak Korupsi Tapi Kenyataannya Apa? Pak Kepala Desa; Usut Tuntas Penyelewengan Dana Desa di Kantor Desa Kraguman; dan lainnya.

Begitu rampung memasang spanduk di depan Kantor Desa Kraguman, warga menyampaikan berbagai aspirasinya di hadapan perangkat desa (perdes). Sepanjang audiensi berlangsung, aparat polisi bersiaga di kompleks kantor Desa Kraguman.

Advertisement

Kemudian, pengaspalan di RT 014 Desa Kraguman yang seharusnya membutuhkan 26 ton menjadi 31 ton sehingga terjadi selisih lima ton; pengaspalan di dekat Purwita yang mestinya membutuhkan 164 ton aspal menjadi 196 ton sehingga menggelembung 32 ton; pelaksana proyek fisik masih memasukkan anggaran alat dan tenaga dalam rencana anggaran belanja (RAB) padahal sudah ada penganggaran senilai Rp1,3 juta.

Gibran Calon Kepala Daerah Terkaya di Soloraya, Segini Hlo Hartanya

Selain itu, pengaspalan di Grogol yang tak penuhi standar; pembangunan takut di Kraguman yang menyalahi peraturan; dan pembangunan Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Pucung tak terlaksana dengan baik dan terdapat penjualan material.

Advertisement

"Di sini, kami mengawal proses pembangunan di desa agar bersih dari praktik korupsi. Kami berharap, hal ini bisa dirampungkan secara kekeluargaan dan ada pertanggungjawaban secara moral. Mereka juga harus keluar dari jabatannya," kata salah satu perwakilan warga yang mendatangi Kantor Desa Kraguman, Sunardi, saat ditemui wartawan di sela-sela menyampaikan aspirasi, Kamis.

Hal senada dijelaskan perwakilan warga lainnya, Sugiyanto alias Gatot. Warga berharap pemerintah desa (pemdes) dapat bertindak tegas terhadap pelaku yang menyalagunakan anggaran desa.

"Kades juga sudah berjanji akan memberantas korupsi. Intinya, kami minta transparan. Tapi sampai sekarang enggak ada transparansi," katanya.

Advertisement

Mengambil Langkah Tegas

Warga Kraguman lainnya, Joko Sulistyo, mengatakan dugaan praktik penggelembungan anggaran yang terjadi juga akan mencoreng nama baik kades setempat. Sehingga, kades harus berani mengambil langkah-langkah tegas.

"Kami berharap, Kraguman ke depan lebih baik dan maju lagi," katanya.

Sri Mulyani Menangi Pilkada Versi Hitung Cepat, Ini Harapan Warga Klaten

Menyikapi aspirasi warga itu, Kades Kraguman, Sunaryo, mengaku bakal menindaklanjuti tuntutan warga tersebut. Selaku orang nomor satu di Pemdes Kraguman, Sunaryo berkomitmen memberantas praktik korupsi.

"Kami akan secepatnya menindaklanjuti aspirasi warga ini [termasuk tuntutan mengganti komposisi pelaksana proyek di desa]. Secepatnya, akan kami sampaikan ke warga. Jika memang ada dugaan korupai, harus diberantas," kata Sunaryo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif