Solo (Espos)–Sejumlah warga di RT 3/ RW X Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon, yang menempati tanah negara mengaku belum menerima ganti rugi bangunan. Sedianya tanah tersebut untuk peninggian dan pelebaran tanggul Sungai Bengawan Solo.
Ketua RT setempat, Joko Supriyanto, mengaku ada tujuh rumah warga yang memiliki bangunan di lokasi tersebut. Ia berharap sebelum tanggul ditinggikan, uang tersebut dapat segera diterima agar secepatnya pindah. “Sudah setahun lalu didaftarkan, tapi yang di sini belum dapat,” katanya.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Ia mengaku belum mendapat kepastian uang ganti rugi. Uang itu senilai Rp 20,5 juta untuk masing-masing keluarga. Kini, tambahnya, warga sedang menunggu-nunggu turunnya uang tersebut.
Lurah Sangkrah, Mahendra, saat ditemui Espos dikantornya, Rabu (4/8), mengatakan, di kelurahannya masih ada 15 warga yang masih dalam daftar tunggu. “Tahun lalu sudah didaftarkan, namanya buku putih. Lalu ada data yang hilang. Kemudian yang hilang disusulkan, namanya buku merah. Nah, yang 15 itu termasuk buku merah,” jelasnya. Mengenai kepastian turunnya dana, ia belum dapat memastikannya. “Ya kita tunggu saya,” tuturnya.
m86