SOLOPOS.COM - ilustrasi razia PGOT (JIBI/Dok)

Warga miskin Klaten, rumah singgah PGOT berada di jalan raya Solo-Jogja.

Solopos.com, KLATEN–Pemkab Klaten mempersiapkan rumah singgah guna menampung pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT). Bangunan yang dipersiapkan memanfaatkan bekas kantor Kecamatan Jogonalan yang berada di tepi jalan raya Solo-Jogja.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten, Sugeng Haryanto, mengatakan persiapan bangunan untuk rumah singgah dilakukan pada 2015. Rencananya, rumah singgah mulai dioperasikan pada 2016. Melalui APBD 2016, anggaran senilai Rp455 juta dipersiapkan guna pengoperasian rintisan rumah singgah.

“Biaya itu ya dipersiapkan untuk pengoperasian rumah singgah seperti uang makan para PGOT, fasilitas listrik gedung, telepon kantor, dan biaya lainnya,” jelas Sugeng, Jumat (4/12/2015).

Rumah singgah difungsikan untuk menampung sementara PGOT yang terjaring razia Satpol PP. Selama ini, pemkab kebingungan ketika menangkap PGOT dari razia yang sudah digelar.

“Fungsi dari rumah singgah ini sebagai tempat transit ketika Satpol PP menjaring PGOT. Hanya sebagai tempat transit, bukan untuk menetap. Setelah nanti berada di rumah singgah, PGOT yang terjaring akan dikirimkan ke tempat penampungan yang sudah ditunjuk,” katanya.

Pembuatan rumah singgah itu sesuai perintah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Sugeng menerangkan Kabupaten Klaten menjadi satu di antara dua kabupaten di Jateng yang memiliki rumah singgah.

“Di Jateng sendiri hanya ada dua yakni Klaten dan Wonosobo. Alasan kenapa Klaten dipilih, saya sendiri juga tidak mengetahui persis karena ketika saya masuk [menjadi Kepala Dinsosnakertrans] sudah ada kepercayaan itu,” urai dia.

Sugeng berharap dengan beroperasinya rumah singgah itu nantinya penanganan bagi PGOT bakal lebih baik. Berdasarkan data dari Dinsosnakertrans, selama 2015, ada sekitar 24 PGOT yang berhasil ditangani hingga September.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Klaten, Slamet Widodo, mengatakan selama ini di Klaten belum memiliki rumah singgah guna menampung PGOT. Ia tak menampik Satpol PP kebingungan ketika harus mengirimkan PGOT ke tempat penampungan yang sudah ditunjuk dan berada di luar Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya