Soloraya
Rabu, 17 Juni 2020 - 10:08 WIB

Warga Ndableg Tak Pakai Masker di Sragen Bisa Kena Razia

Tri Rahayu  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Masker.(Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bersama TNI dan Polri segera menggelar operasi atau razia warga yang tidak mengenakan masker di sejumlah lokasi pusat kerumunan orang.

Razia masker tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang New Normal di Kabupaten Sragen.

Advertisement

Keputusan tersebut diambil Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Ops Room Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Senin (15/6/2020).

Warga Tak Patuh Pakai Masker, Bupati Khawatir Sragen Jadi Zona Merah Covid-19

Advertisement

Warga Tak Patuh Pakai Masker, Bupati Khawatir Sragen Jadi Zona Merah Covid-19

Wabup menjelaskan razia atau operasi penyekatan itu dikoordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dibantu oleh TNI, Polri,
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), dan sukarelawan.

“Operasi itu seperti operasi pengendara motor yang tidak pakai helm. Satu juta lembar masker sudah dibagikan kepada warga Sragen. Semua warga Sragen sudah punya masker. Ketika ada pedagang di pasar tradisional yang tidak pakai masker berarti ndableg," ujarnya.

Advertisement

Flyover Purwosari Solo Sudah Bisa Dibuka Desember 2020

Dia mengatakan sanksinya nanti bisa sanksi kerja sosial atau pencabutan izin usaha. Dia mengatakan pelaksanaan new normal itu memaksa pemerintah daerah mengambil langkah tegas.

Edukasi Masyarakat

Kepala Satpol PP Sragen Heru Martono menyampaikan Satpol PP sebenarnya sudah bergerak setiap hari untuk mengedukasi masyarakat agar pakai masker, yakni di wilayah Jenar, Tangen, Gondang, Sambirejo, dan Sragen Kota.

Advertisement

Kalau ada warga yang tidak bawa masker, kata dia, akan dikasih masker.

“Yang sulit itu justru mengedukasi warga supaya tidak bergerombol seperti di warung-warung HIK. Kami sepakat dengan adanya operasi gabungan terutama untuk mendisiplinkan warga pakai masker,” ujarnya.

Waspada! Sumber Penularan 7 Pasien Positif Covid-19 Sukoharjo Belum Terlacak

Advertisement

Kabag Ops Polres Sragen Yohanes Trisnanto menambahkan Polres juga giat melakukan operasi untuk penanggulangan Covid-19 dengan sandi Operasi Aman Nusa II.

Dia mengatakan situasi terkini di masyarakat ternyata kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker itu belum maksimal. Dia mengatakan polisi masih mudah menemukan warga bergerombol dan tidak pakai masker, seperti di Alun-alun, Gondang, dan Gemolong.

“Mereka paham tentang masker dan protokol kesehatan. Mungkin karena kejenuhan tidak kejenuhan tidak keluar rumah sehingga mereka menganggap seolah-olah normal. Data lain lagi tempat hiburan masih ada yang buka dan tidak menggunakan protokol kesehatan. Rumah makan juga ada yang belum maksimal dalam penerapan protokol kesehatan tetapi mereka paham tentan Covid-19. Ini jadi peluang kita untuk mendisiplinkan mereka," ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif