Soloraya
Rabu, 27 Maret 2019 - 18:15 WIB

Warga Ngelosari Karanganyar Demo Tuntut Bayan Dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Puluhan warga Dusun Ngelosari, Desa Sambirejo, Kecamatan Jumantono, Karanganyar, berunjuk rasa menuntut pemerintah desa mencopot Bayan Dusun Ngelosari, Rabu (27/3/2019).

Mereka datang ke Balai Desa Sambirejo menggunakan mobil bak terbuka dan sepeda motor. Mereka membawa karton dan banner berisi tuntutan agar Bayan Dusun Ngelosari, Sugiyatmo, dicopot dari jabatannya. Mereka sempat menyuarakan aspirasi di halaman balai desa.

Advertisement

Pemerintah Desa Sambirejo kemudian menemui perwakilan warga di ruang pertemuan. Warga Dusun Ngelosari menyampaikan alasan menuntut Sugiyatmo dicopot. Mereka menilai kinerja Sugiyatmo buruk.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sugiyatmo menjabat Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Sambirejo sebelum menjadi bayan. Warga menyebut Sugiyatmo menjadi bayan melalui mutasi.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sugiyatmo menjabat Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Sambirejo sebelum menjadi bayan. Warga menyebut Sugiyatmo menjadi bayan melalui mutasi.

“Pengisian Kadus Ngelosari melalui mutasi. Jauh dari semangat demokratis, transparan, dan keadilan. Tidak ada komunikasi dengan warga. Sugiyatmo lebih sibuk dengan kepentingan pribadi. Dia tidak hadir pada beberapa kali pertemuan di Dukuh Bayas dan Dukuh Ngelosari,” kata koordinator aksi, Paryono, saat berbincang dengan wartawan seusai pertemuan, Rabu.

Selain dua hal itu, warga mengaku geram karena Sugiyatmo diduga tidak transparan terkait penggunaan dana pembangunan. Paryono mencontohkan pembangunan talut jalan di Dukuh Bayas.

Advertisement

Oleh karena itu, warga menuntut pemerintah desa mencopot bayan. Hal senada disampaikan Ketua Forum Masyarakat Peduli Dusun Ngelosari (FMPDN), Wardoyo. Dia mengungkapkan warga meminta pemerintah desa menyelesaikan persoalan itu paling lambat 1 Mei 2019.

Apabila tidak selesai hingga batas waktu itu, warga akan menempuh jalur hukum. “Apabila kepala desa tidak memecat Sugiyatmo, kami akan menempuh jalur hukum atau memberikan sanksi sosial. Sejumlah warga Dusun Ngelosari sudah menandatangani tuntutan menolak Bayan Sugiyatmo. Sampai 1 Mei 2019 pemerintah desa harus memiliki solusi,” tutur Wardoyo.

Camat Jumantono Sundoro Budi Karyanto, Kepala Desa Sambirejo Suhardi, Kapolsek Jumantono AKP Joko Hartoyo, dan pejabat lain menerima perwakilan warga. Camat Jumantono Sundoro Budi Karyanto menjelaskan tentang sejumlah aturan berkaitan dengan perangkat desa dan dugaan tindakan pelanggaran pemilu.

Advertisement

“Sudah saya dengar unek-unek warga. Intinya kan tidak merasa puas dengan apa yang dicapai terkait pembangunan, tidak proaktif dalam pertemuan. Ini jadi pekerjaan rumah pembinaan. Saya harap warga berkonsentrasi pada mewujudkan kehidupan guyub rukun,” ujar dia saat memberikan pernyataan di hadapan perwakilan warga.

Sundoro juga mengungkapkan pemerintah tidak bisa langsung mengambil tindakan terhadap Bayan Ngelosari. Dia menyampaikan ada sejumlah prosedur yang harus ditempuh.

Proses dimulai dari mengkaji persoalan menyeluruh. Hal senada disampaikan Kepala Desa Sambirejo, Suhardi. Dia menyampaikan belum bisa mengambil keputusan dan hendak berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

Advertisement

Di sisi lain, Bayan Ngelosari, Sugiyatmo, tidak berada di Balai Desa Sambirejo. “Kami harus koordinasi dahulu. Kami berjanji mencarikan solusi. Kami ambil jalan terbaik bagi ketenteraman warga. Kami terima aspirasinya. Soal pembangunan dan kucuran dana ke masyarakat itu semua kami catat, kami rembuk, kami pertimbangkan dulu. Saya mendengar keluhan warga soal bayan itu kali pertama ini,” ujar Suhardi saat ditemui wartawan seusai pertemuan.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif