Soloraya
Kamis, 22 September 2022 - 22:31 WIB

Warga Ngemplak Boyolali Tagih Penyelesaian Pembangunan Overpass Donohudan I

Nova Malinda  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jembatan overpass Donohudan I yang masih belum terselesaikan, Rabu (21/9/2022). (Solopos.com/Nova Malinda).

Solopos.com, BOYOLALI — Warga Ngemplak Boyolali menunggu pembangunan overpass Donohudan I di wilayah mereka, tepatnya di Dusun Donohudan I Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, yang sampai saat ini baru digarap separuh.

Padahal, Jalan Tol Solo-Kertosono sudah beroperasi penuh mulai 2018. Salah satu Warga Desa Kismoyoso, Sauji, merasa bingung karena proyek belum juga dilanjutkan, padahal ia ingin overpass Donohudan I segera beroperasi.

Advertisement

“Saya sudah menunggu lama untuk kelanjutan pembangunan overpass Donohudan. Tanah sekitar yang dilewati jalur overpass juga sudah dibebaskan semua. Itu proyek pembangunannya kan juga sudah dimulai, tapi kok berhenti sampai sekarang,” kata Sauji.

“Kemarin saya kira proyek itu berhenti karena ada pandemi. Tapi kok pandemi sudah mulai reda, sampai ada proyek tol baru, yang disini sampai sekarang masih belum dilanjutkan,” tambah Sauji.

Sauji mengatakan overpass di Ngemplak tersebut penting karena menjadi akses utama warga sekitar. Meski mereka sudah dibangunkan akses underpass dari pihak tol sebelumnya.

Advertisement

Baca juga: TOL SOLO-SALATIGA : Diwarnai Ketegangan, Mediasi soal Underpass/Overpass Denggungan Boyolali Deadlock

“Kami sebenarnya sudah dibuatkan underpass, tapi underpass itu kalau hujan langsung banjir dan tidak bisa dilewati sepeda motor. Banjirnya itu bisa sampai 60 cm karena memang arahnya terlalu menjorok kebawah. Jadi kalau hujan kami mesti memutar lewat jalan lainnya agar bisa ke lokasi tujuan,” ucap dia.

Kepala Desa Kismoyoso, Siyamto mengatakan sebelumnya ada rencana pembangunan overpass Donohudan I, namun hingga saat ini proyek tersebut masih tertinggal dan belum terselesaikan.

Advertisement

“Dari awal memang rencana ada, tapi sekarang belum terlaksana lagi. Kami kemarin sudah konsultasi ke pak camat, akhirnya sampai ke provinsi. Kemarin sudah rapat dengan pihak-pihak yang bersangkutan, tapi memang katanya pak camat [kewenangannya] sudah dialihkan ke PU [Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat],” ucap dia.

Siyamto menjelaskan proyek pembangunan overpass Donohudan I tersebut semestinya masuk dalam agenda proyek tol.

Dalam hal ini, kewenangan proyek tol sebelumnya dipegang oleh pihak ketiga jalan tol. Namun, setelah proyek selesai, kewenangan tersebut dilimpahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: TOL SOLO-KERTOSONO : Warga Donohudan Boyolali Akhirnya Legawa Meski Kecewa Overpass Dibuat Belok

“Sampai sekarang belum ada kejelasan pembangunan jembatan flyover itu. Kami bingung, padahal itu termasuk jalan akses utama untuk desa kami. Proyek yang lain sudah selesai langsung digarap, yang Donohudan, Pandeyan, semua sudah selesai. Tinggal satu yang di Kismoyoso itu, namanya overpass Donohudan I,” ucap dia.

Siyamto menerangkan overpass Donohudan I mestinya menjadi paling pertama yang digarap. Namun karena sebelumnya ada protes dari warga, saat ini justru menjadi proyek yang masih tertinggal.

Setelah diambil alih oleh KPUPR, proyek pembangunan overpass Donohudan I belum ada kejelasan lebih lanjut.

“Jadi masyarakat kami untuk minta dibangunkan, atau jawaban pembangunannya bagaimana, ini memang terputus,” ucap dia.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Boyolali, Joko Prasetyo mengatakan pihaknya belum bisa mengintervensi proyek overpass karena bukan kewenangan Kabupaten.

Baca juga: Pembangunan Overpass Tol Solo-Salatiga Diprotes Warga Denggungan Boyolali

“Kalau mau dilanjutkan sendiri, kami tidak ada serah terima kewenangan. Kewenangan itu ada di pusat, memang sebaiknya klarifikasinya ke kementerian. Karena dulu itu proyek strategis nasional, yang menangani pusat. Bukan Kabupaten,” ucap dia.

Saat disinggung soal inisiasi pihak kabupaten untuk melanjutkan proyek tersebut, Joko menjawab belum terpikirkan untuk ke arah tersebut karena tidak ada serah terima kewenangan.

“Belum, kalau disuruh melanjutkan la wong kami juga tidak diserah terima nya itu, artinya mbangun milik siapa. Kalau di kabupaten kewenangannya juga milik sendiri-sendiri. Pusat, salah satu kewenangannya itu,” ucap dia.

Menanggapi soal banjir yang melanda setiap kali hujan di underpass dekat proyek overpass Donohudan I, Joko memperkirakan proyek underpass dibangun setelah desain awal proyek tol jadi.

Baca juga: TOL SOLO-KERTOSONO : Fix! Overpass Donohudan Boyolali Dibelokkan, Tuntutan Warga Kandas

Artinya, proyek underpass menjadi proyek susulan, dan perlu menyesuaikan agar tidak mengubah desain tol. Underpass yang dibangun akhirnya perlu diturunkan ketinggiannya agar sesuai dengan desain tol. Hal itu menyebabkan adanya banjir setiap kali hujan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif