Soloraya
Minggu, 19 Januari 2020 - 21:00 WIB

Warga Nguter Sukoharjo Tutup Pintu Mediasi dengan PT RUM

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya didampingi jajaran pimpinan Forkominda menemui perwakilan massa pendemo menuntut penutupan PT RUM di ruang bupati, Senin (23/12/2019). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Warga terdampak bau limbah udara PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter, Sukoharjo, menutup pintu untuk mediasi dengan manajemen produsen serat rayon itu.

Mereka bakal melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan udara segar yang menjadi hak asasi manusia. Sejak merebaknya bau busuk yang berasal dari PT RUM pada 2017, warga terdampak telah berulang kali mediasi dengan manajemen PT RUM.

Advertisement

Mediasi kali terakhir dilakukan antara perwakilan warga terdampak dan manajemen PT RUM yang difasilitasi Polres Sukoharjo pada 18 Desember 2019. Kala itu, pertemuan dihadiri beberapa tokoh warga terdampak limbah udara PT RUM seperti Tomo dan Abdullah.

Sementara jajaran manajemen PT RUM dihadiri Presiden Direktur (Presdir) PT RUM Pramono, Direktur PT RUM Rahmad, dan Manager HRD PT RUM Hario Ngadiyono.

Advertisement

Sementara jajaran manajemen PT RUM dihadiri Presiden Direktur (Presdir) PT RUM Pramono, Direktur PT RUM Rahmad, dan Manager HRD PT RUM Hario Ngadiyono.

“Mediasi dengan manajemen PT RUM tidak membuahkan hasil. Tidak berpengaruh dengan penderitaan warga. Untuk apa mediasi lagi jika hasilnya bisa ditebak,” kata koordinator forum warga terdampak PT RUM, Hirman, saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (19/1/2020).

Kisah Giyo Si Pemulung 11 Tahun Tunggui TPS di Sragen Bikin Bupati Yuni Terenyuh

Advertisement

Tim investigasi itu terdiri atas 12 anggota dari unsur pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat. “Ada atau tidak ada tim investigasi pabrik tetap beroperasi. Warga tetap menghirup bau busuk setiap hari. Kami menolak jika ada mediasi serupa seperti di Wonogiri,” ujar dia.

Perjuangan warga tidak akan pernah berhenti demi kembali menghirup udara segar setiap hari. Mereka menghirup bau busuk selama lebih dari dua tahun.

“Tuntutan warga tidak berubah. Kami ingin agar pemerintah meningkatkan sanksi lanjutan berupa pembekuan izin lingkungan,” papar Hirman.

Advertisement

Tim investigasi yang baru saja dibentuk segera bekerja untuk mengumpulkan data dan fakta yang erat hubungannya dengan limbah udara. Tim investigasi itu terdiri atas unsur pemerintah seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo.

Unsur TNI-Polri juga dilibatkan dalam pembentukan tim investigasi. Pemkab Sukoharjo tak bisa sendirian merampungkan persoalan limbah udara PT RUM.

Pelajar Pembunuh Begal Terancam Penjara Seumur Hidup, Bagaimana dalam Hukum Islam?

Advertisement

“Kami bakal berkoordinasi dengan unsur forum komunikasi pimpinan daerah [Forkopinda] Sukoharjo termasuk pemerintah pusat. Kita mencari solusi bukan lainnya,” timpal Sekda Sukoharjo, Agus Santosa.

Sementara itu, Sekretaris PT RUM Bintoro Dibyoseputro mengatakan PT RUM selalu melaksanakan rekomendasi pemerintah untuk mengatasi limbah udara, termasuk jika ada mediasi yang difasilitasi pemerintah.

Saat ini, mesin H2SO4 recovery masih dalam tahap perakitan di luar negeri. “Kami terbuka dengan siapa pun. Setiap bulan, progres pembenahan limbah udara dilaporkan ke instansi terkait,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif