SOLOPOS.COM - Ilustrasi (gpdiworld.us)

Ilustrasi (gpdiworld.us)

WONOGIRI–Warga Desa Dangkrang, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri sepekan terakhir resah. Warga mendesak keberadaan pondok pesantren (ponpes) di desanya dibubarkan menyusul kejadian yang menimpa salah satu warganya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Minggu (10//20126), kejadian yang meresahkan warga adalah praktik memanah yang nyaris memakan korban, St, 32. Pada Kamis (6/6/2012), St nyaris menjadi korban panah yang dilakukan oleh dua warga pondok berinisial B dan M.

St yang tak lain istri Ag saat itu sedang menjemur pakaian di belakang rumah tiba-tiba di depan tubuhnya meluncur anak panah. Anak panah itu akhirnya mengenai dinding rumahnya yang terbuat dari seng dan anyaman bambu. Anak panah menjebol dinding rumah tersebut. Sejak kejadian itu, ia dan keluarga tak berani tinggal di rumah.

Untuk menghindari merebaknya keresahan warga, Camat Purwantoro, Khamid Wijaya bersama Muspika Purwantoro menggelar pertemuan di pendapa Kantor Kecamatan Purwantoro, Sabtu (9/6/2012) malam. Dalam pertemuan yang juga dihadiri seratusan warga dan pengelola ponpes itu, Camat bersama Muspika Purwantoro mengancam akan membubarkan ponpes yang keberadaannya meresahkan warga sekitar.

“Sabtu sekitar jam 09.00 WIB, kami mendengar warga Dangkrang akan demo. Kami pun ke lokasi ternyata bukan demo hanya ada kerumunan warga yang menginginkan kejadian memanah yang hampir memakan korban diselesaikan. Akhirnya kami putuskan, Sabtu malam digelar pertemuan di kantor kecamatan. Kami tegaskan, apabila masih ada praktik memanah akan dibubarkan.”

Ponpes Akui Kesalahan

Khamid menceritakan, dalam pertemuan sudah dicapai kata sepakat. Bentuk kesepakatan itu, ujarnya, akan dituangkan dalam surat pernyataan yang diteken pihak terkait, Senin. Penekenan surat itu akan digelar di Mapolsek Purwantoro. “Penyelesaian secara kekeluargaan telah disepakati. Dari pondok juga sudah mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi praktik memanah. Anak panah dan busur sudah diserahkan kepada saya kemudian saya serahkan ke Polsek.”

Lebih lanjut dijelaskannya, anak panah yang diserahkan berjumlah 33 buah dan dua busur. Pimpinan ponpes, Mdn seperti ditirukan Camat Purwantoro menjelaskan, praktik memanah terinspirasi dari kegiatan pondok di Tidar, Magelang. Karena ada desakan warga akhirnya praktik memanah ditiadakan.

Sementara Kasatreskrim AKP Sukirwanto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika saat dihubungi Solopos.com mengaku belum mendapat laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya