Soloraya
Selasa, 27 Maret 2018 - 22:35 WIB

Warga Penghuni Tanah HP 105 Jebres Solo Diberi SP I Agar Segera Angkat Kaki

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Audiensi warga penghuni tanah HP 105 dengan Wali Kota Solo, Jumat (9/3/2018). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Warga penghuni tanah HP 105 sebelah utara Solo Techno Park, Jebres, dapat SP I agar segera pindah.

Solopos.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo segera menerbitkan Surat Peringatan (SP) I kepada penghuni tanah hak pakai (HP) 105 di utara Solo Techno Park (STP) Jebres. Meski demikian, Satpol PP tetap berharap warga mengikuti keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo agar angkat kaki dari lokasi tersebut dengan legawa.

Advertisement

Kepala Satpol PP Solo, Sutardjo, mengatakan SP I akan diberikan pada pekan ini kepada para warga yang hingga kini enggan mengosongkan lahan tersebut. Menurutnya, SP I itu sebagai tindak lanjut mangkirnya warga saat diundang Pemkot Solo mencari solusi atas masalah penempatan lahan tersebut.

“Kalau masih ngeyel, kami akan menerbitkan SP II. SP II ini setelah tujuh hari dari SP I. Kemudian, kalau masih ngeyel lagi, tujuh hari setelahnya kami terbitkan SP III,” tuturnya saat diwawancarai wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (27/3/2018).

Baca juga:

Advertisement

Ia berpendapat sebagian warga di tanah HP 105 tersebut sebenarnya sudah bersedia pergi dari tanah aset Pemkot Solo tersebut. Namun, mereka memiliki rasa takut pada sebagian warga lain yang ngotot dengan pendirian mereka bahwa mereka berhak menempati tanah itu.

“Setelah penerbitan SP I tersebut, kami berharap warga yang sebenarnya sudah mau pindah itu bisa ikut pemerintah dibanding ikut sebagian orang membuat mereka takut,” katanya.

Ditanya wartawan, masihkah memungkinkan dilakukan upaya persuasif memindahkan warga, Sutardjo justru merasa warga yang seharusnya datang ke Pemkot. Ia mengaku siap memfasilitasi kalau ada warga yang mau datang secara terbuka.

Advertisement

“Kalau tetap ngeyel juga, apa boleh buat, Satpol akan membuldoser permukiman tersebut sesuai arahan Wali Kota Solo,” kata dia tegas.

Sementara itu, salah seorang warga penghuni tanah HP 105, Dwi Yustanto, mengatakan sudah berkoordinasi dengan warga. Warga bersepakat tetap bertahan untuk selamanya. “Insya Allah enggak akan terjadi apa-apa,” ujarnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif