SOLOPOS.COM - Tiga pucuk senapan angin disita aparat Polsek Polanharjo, Klaten sebagai barang bukti kasus penembakan terhadap warga Polanharjo, Rabu (19/4/2023). (Solopos.com/Maymunah Nasution).

Solopos.com, KLATEN–Aparat Polsek Polanharjo, Kabupaten Klaten menangkap Hafit Hendrawan, orang yang diduga menembak warga Polanharjo, Klaten, pada Kamis (20/4/2023).

Kapolsek Polanharjo, AKP Nurwadi, mengatakan Hafit ditangkap berdasar laporan atas peristiwa penembakan terhadap Toni Haryanto, warga Dukuh Sorolaten, Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Klaten. Penembakan terjadi pada Rabu (19/4/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Korban sudah dua kali mendapat serangan serupa dari terduga pelaku. Kali ini serangannya dengan senapan angin mengenai perut bagian kiri dan pantat. Terduga pelaku pernah menjadi pasien RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang pada 2013,” papar AKP Nurwadi saat ditemui awak media, Kamis.

Saat menangkap Hafit, polisi menemukan tiga pucuk senapan angin, peluru, dan senjata tajam (sajam) di rumahnya beserta peredam senapan yang terpasang di salah satu senapan angin.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pelaku merupakan kerabat korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya