Mereka yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Api (MPA) tersebut menilai bahwa tindakan Polhut telah melecehkan keberadaan warga setempat dalam menjaga kelestarian hutan.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Mimggu (3/4/2011), aksi pembakaran kayu-kayu sisa erupsi Merapi tersebut diketahui warga setempat sejak Selasa (29/3/2011) lalu. Warga yang mayoritas berasal dari Dukuh Deles, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten tersebut seketika mendatangi petugas berseragam Polhut begitu mengetahui adanya pembakaran kayu sisa eruspi Merapi.
Namun, warga tak bisa berbuat banyak lantaran sebagian besar kayu-kayu sisa erupsi Merapi telanjur dibakar Polhut. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti motif Polhut melakukan pembakaran kayu-kayu di TNGM.
Sebagian warga mengatakan, pembakaran kayu-kayu tersebut dilakukan Polhut untuk menghilangkan barang bukti atas tindakan warga setempat yang dinilai kerap mengambil kayu-kayu hutan di lereng Merapi.
Namun, hal itu dibantah keras oleh tokoh masyarakat setempat, Sukiman. Menurut Koordinator Paguyuban Siaga (Pasag) Merapi itu, selama ini warga setempat hanya mencari kayu-kayu yang sudah mati sekadar untuk bahan bakar masak di rumah.
Warga yang kecewa itu lantas menyerahkan kembali sertifikat serta kaos keanggotaan MPA kepada petugas di TNGM. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes mereka kepada petugas TNGM yang dinilai melanggar komitmen bersama. “Ini benar-benar pelecehan atas martabat warga. Kami menjaga TNGM agar tak ada sepercik api pun menyala di hutan, tapi Polhut malah membakar kayu di hutan,” kata salah satu anggota MPA, Kopral, Minggu (3/4/2011).
Sementara itu, Administratur KPH Perum Perhutani Surakarta, Endro Kusdijanto ketika dimintai konfirmasi mengaku belum mendengar kabar tersebut. Selama ini, pihaknya juga tak pernah memberikan instruksi untuk melakukan pembakaran atau pemusnahan barang bukti kayu-kayu sisa erupsi Merapi kepada petugasnya.
asa