Soloraya
Minggu, 14 Agustus 2011 - 14:30 WIB

Warga relokasi Kentingan Baru harus buat KTP

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sertifikat Tanah (SOLOPOS/Kurniawan)

Sertifikat Tanah (SOLOPOS/Kurniawan)

Solo (Solopos.com)–103 Sertifikat tanah relokasi di Randusari, Mojosongo, bagi penghuni tanah sengketa Kentingan Baru, Jebres sudah jadi.

Advertisement

Namun dari 103 sertifikat, baru enam sertifikat yang telah diserahkan kepada perwakilan tiap blok. Sisanya baru akan diserahkan secara massal bersamaan dengan perayaan HUT Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sabtu (24/8/2011) mendatang.

Penyerahan enam sertifikat secara simbolis dilakukan Sabtu (13/8/2011) malam di Aula Kecamatan Jebres, oleh Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo serta perwakilan BPN.

Dalam kesempatan itu Wawali meminta warga Kentingan Baru peserta relokasi ke Randusari supaya segera mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Rudy mengancam akan mencopot Camat Jebres, Basuki Anggoro Hexa dan Lurah Mojosongo, bila tidak segera menyelesaikan administrasi kependudukan warga relokasi asal Kentingan Baru.

Advertisement

“Setelah ini silakan segera urus KTP dan KK ke Pak Lurah. Bila KTP dan KK tak segera beres, Lurah dan Camat saya copot,” tegasnya.

(kur)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif