Soloraya
Kamis, 9 Februari 2012 - 07:38 WIB

Warga Resah, Status PERUMAHAN BULUSULUR Tak Jelas

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perum Griya Cipta Laras Bulusulur, Wonogiri (JIBI/SOLOPOS/Ayu Abrayani KP)

Perum Griya Cipta Laras Bulusulur, Wonogiri (JIBI/SOLOPOS/Ayu Abrayani KP)

WONOGIRI- Sejumlah warga di Perumahan Griya Cipta Laras Bulusulur, Wonogiri, merasa resah. Pasalnya, status kepemilikan tanah milik sekitar 20 warga hingga kini tidak jelas karena sertifikat tanah itu masih atas nama pengembang yakni PT Catur Vastu Graha Semarang. Sedangkan pihak pengembang sudah beberapa tahun lalu kembali ke Semarang.

Advertisement

Salah satu warga perumahan itu, Teguh Setiyono, mengatakan warga sudah pernah menghubungi pihak pengembang tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan. Ada 15 hingga 20 rumah dan kavling yang seperti itu.

“Saya juga memiliki dua lahan, satu lahan sudah ada rumah atas nama sendiri dan satu lahan lainnya masih berupa tanah kosong atas nama PT itu. Jika dulu, setelah membeli memang bisa langsung balik nama. Rumah pertama dulu, saya beli sekitar 12 tahun lalu dan termasuk warga awal. Tetapi setelah tahun 2000, pemecahan kavling harus dilakukan pengembang. Padahal, saat itu pengembang sudah kembali ke Semarang,” ungkapnya Rabu (8/2/2012).

Di sisi lain, warga pun tidak bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena tidak ada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) atas nama mereka dan pihak PT juga tidak membayarkan PBB itu. Dari 20 warga itu, beberapa di antaranya telah memiliki rumah dan tanah untuk tipe 21 dengan luas tanah sekitar 70 meter persegi dan 36 dengan luas tanah 90 hingga 100 meter persegi.

Advertisement

“Kami berharap segera ada penyelesaian dan respon dari pihak pengembang. Sebagai wajib pajak, kami harus membayar PBB tetapi tidak bisa. Kalau status tanah jelas, maka warga mudah untuk mengurus segala sesuatunya,” imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Wonogiri, Samino, mengatakan telah menerima keluhan warga dan persoalan itu harus segera ditindaklanjuti. “Kalau seperti ini terus, pemerintah juga ikut dirugikan. Sama saja tidak ada PBB yang masuk ke kas negara,” jelasnya.

Ia juga telah menyampaikan ke pihak desa untuk pendataan. Setelah itu, lanjut dia, sebaiknya warga berkoordinasi dan mengusulkan pembahasan bersama di DPRD dengan hearing bersama pihak terkait. JIBI/SOLOPOS/Ayu Abriyani KP

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif