SOLOPOS.COM - Sri Sudarti, 47, bersama Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa pada penyerahan hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Solo di Balai Kota Solo, Kamis (22/6/2023). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Warga Kecamatan Serengan, Solo, beruntung dua kali memenangi undian hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Solo.. Dulu kipas angin, kini satu unit sepeda motor Honda PCX.

Pemenang itu adalah Sri Sudarti, 47, yang mendapatkan hadiah undian kipas angin beberapa tahun lalu. Dan menerima satu unit Honda PCX yang diserahkan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa di Balai Kota Solo, Kamis (22/6/2023) pagi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Luar biasa ini memacu kita untuk tidak lupa memenuhi kewajiban membayar pajak. Sepeda motor ini nantinya untuk harian,” kata dia kepada Solopos.com.

Sudarti  mengatakan membayar PBB-P2 sekitar Februari 2023 atau jauh dari periode jatuh tempo 30 September 2023. Sudarti membayar PBB-P2 dengan sistem online waktu itu.

“Saya membayar awal tak hanya PBB, tapi rekening listrik langsung bayar di awal biar gak ada beban,” ungkap dia.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, Tulus Widajat, menjelaskan program undian hadiah merupakan upaya Pemkot Solo memberikan penghargaan kepada warga yang taat membayar pajak PBB-P2.

“Sekaligus juga untuk memberikan motivasi kepada masyarakat untuk segera membayar PBB,” kata dia ditemui wartawan.

Tulus mengatakan ada dua tahap pengundian dan penyerahan hadiah, masing-masing periode Januari sampai Mei dan periode Juni sampai September yang diundi Oktober 2023. Para pemenang undian tahap satu tidak bisa ikutan pada periode II.

Selain itu, para pegawai Bapenda Kota Solo serta keluarga maupun keluarga besarnya tidak bisa menjadi peserta undian hadiah PBB-P2. Warga yang membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo otomatis berkesempatan menjadi pemenang undian hadiah.

Adapun Bapenda Kota Solo menyerahkan hadiah PBB-P2 tahap I 2023 berupa 5 unit sepeda motor Honda PCX kelir merah, 5 lemari es, 5 mesin cuci, dan 5 unit  televisi LED 43 inchi dengan total Rp359.670.000.

Hadiah PBB-P2 tahap II 2023 sama seperti tahap I dengan tambahan hadiah utama berupa Toyota Veloz. Wajib pajak yang beruntung mendapatkan hadiah undian berkesempatan memenangkan hadiah lagi pada tahun berikutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya