Soloraya
Minggu, 27 Juni 2021 - 18:19 WIB

Warga Simo Boyolali Dibakar, Diduga Gara-Gara Jual Beli Rumah

Bayu Jatmiko Adi  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi mendatangi rumah di Simo, Kecamatan Simo, Boyolali, tempat warga Simo diduga dibakar, Minggu (27/6/2021). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Warga Dukuh/Desa Simo, Kecamatan Simo, Boyolali, Bintang Alfatah, 55, diduga dibakar hingga mengalami luka bakar serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di RT 015/ RW 005, Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Boyolali. Pelakunya diduga My, 50, yang beralamat sama dengan lokasi kejadian.

Advertisement

Kejadian itu diduga dipicu persoalan jual-beli rumah. Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto, mewakili Kapolres Boyolali dan Kapolsek Simo, menyampaikan pada Sabtu (26/6/2021), sekitar pukul 13.00 WIB korban datang ke rumah terlapor atau pelaku.

Baca Juga: Gerakan Minggu di Rumah Saja, Jalanan Boyolali Lengang

Advertisement

Baca Juga: Gerakan Minggu di Rumah Saja, Jalanan Boyolali Lengang

Kedatangan warga Simo, Boyolali, yang dibakar itu untuk menanyakan rumah yang ditempati pelaku dan sudah dibeli oleh korban. Korban sudah membeli rumah yang sebelumnya milik pelaku itu lebih dari lima tahun lalu.

Namun hingga waktu kejadian, rumah tersebut belum dikosongkan atau masih ditempati pelaku. Saat ditanya kejelasannya, pelaku tidak menjawab dan tiba-tiba pelaku melakukan tindakan penganiayaan.

Advertisement

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Kawasan-Kawasan di Boyolali Ini Disemprot Disinfektan 10 Hari Beruntun

Luka Bakar 49,5%

Akibat dugaan dibakar tersebut, warga Simo, Boyolali, itu mengalami luka bakar sekitar 49,5%. Sementara mengenai akar persoalan tersebut, Budiarto mengatakan sekitar 10 tahun lalu pelaku menjual rumahnya kepada seseorang bernama Aji.

"Pelaku selaku pemilik rumah menjual tanah dan bangunan kepada Aji dengan harga sekitar Rp80 juta. Aji memberi uang muka Rp10 juta. Sisanya nanti akan ditutup dengan pinjaman bank dengan jaminan sertifikat rumah milik pelaku tersebut. Saat itu pelaku juga tanda tangan karena merasa yakin tidak akan ditipu oleh Aji," jelas Budiarto.

Advertisement

Namun setelah uang dari bank cair sekitar Rp80 juta, Aji justru membawa lari uang tersebut. Sementara proses di bank tetap berjalan dan kredit mengalami macet. Akhirnya rumah itu pun dilelang oleh bank.

Baca Juga: Pengumuman! Semua Izin Hajatan Di Boyolali Dicabut Dan Dibatalkan

"Lelang pertama yang menang orang Solo. Kemudian dijual lagi kepala mantan Kades Simo, Suryani. Oleh Suryani, rumah itu dijual lagi kepada korban [Bintang Alfatah]. Korban lalu meminta klarifikasi kepada pelaku yang masih menempati rumah yang tela ia belinya, hingga terjadi peristiwa itu," jelasnya.

Advertisement

Ada kemungkinan sebelum kejadian, pelaku sudah mempersiapkan segalanya. Baik sarana untuk mencelakai korban berupa bahan bakar minyak dan korek api.

Pelaku Diduga Sudah Berniat Kabur

Dari olah kejadian perkara warga Simo, Boyolali, dibakar itu juga ditemukan tas berisi pakaian milik pelaku yang diduga akan dipakai untuk melarikan diri.

Baca Juga: Boyolali Terapkan Minggu di Rumah Saja Untuk Kendalikan Persebaran Covid-19, Setuju?

Saat itu pelaku pergi dari rumah juga tidak membawa pergi HP. Pelaku pergi dari rumah menggunakan sepeda motor. "Jadi sepertinya sudah dipersiapkan. Untuk jerat hukum atas perbuatan pelaku, kami menggunakan Pasal 187 ayat (2), jo Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya 12-15 tahun penjara," katanya.

Saat ini polisi masih mencari pelaku yang membakar warga Simo itu. Salah satu tetangga pelaku, Yamto, mengatakan pelaku sudah cukup lama tinggal di rumah tersebut, yakni sekitar 20 tahun.

Namun ia mengaku tidak mengetahui langsung peristiwa yang terjadi pada Sabtu siang itu. "Saat itu saya sedang bekerja, jadi tidak tahu langsung. Informasinya yang menolong korban saat itu juga orang lewat," katanya.

Rumah pelaku yang sudah dibeli oleh korban itu berada di pinggir jalan antardesa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif