Soloraya
Selasa, 24 November 2020 - 11:34 WIB

Warga Solo Keluhkan Sulitnya Bikin SIM Secara Normal, Begini Reaksi Gibran

Kurniawan  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Acara sarasehan keluarga besar DPC PBB Solo di Gedung Djoeang 45 Solo, Senin (23/11/2020) malam, yang dihadiri GIbran Rakabuming Raka. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Calon wali Kota Solo dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka, mendapat keluhan soal pembuatan surat izin mengemudi atau SIM ketika menghadiri sarasehan bersama keluarga besar DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Solo di Gedung Djoeang 45 Solo, Senin (23/11/2020) malam.

Kala itu, salah seorang peserta sarasehan, Tri Joko Purnomo, warga Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo, mengungkapkan masalah pengurusan SIM yang sulit kepada Gibran. Bahkan Tri menyebut banyak calo atau mafia dalam pengurusan SIM.

Advertisement

“Sejak dulu kami prihatin, ternyata sulit sekali kalau secara normal kita untuk memiliki SIM. Nah ini bagaimana caranya nanti kita bisa istilahnya mafia-mafia atau pun yang kurang beres ini dibersihkan. Ini masalah cari SIM baru,” tutur Tri Joko.

Begini Cara BPBD Karanganyar Perangi Perilaku Buang Sampah di Sungai

Advertisement

Begini Cara BPBD Karanganyar Perangi Perilaku Buang Sampah di Sungai

Dia pun berharap bila kelak Gibran terpilih menjadi Wali Kota Solo bisa bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas praktik calo dalam pembuatan SIM. Sebab praktik semacam itu dirasa sangat memberatkan masyarakat.

Padahal menurut Tri Joko, banyak warga yang ingin menjadi warga negara Indonesia yang baik dengan menaati berbagai aturan hukum. Tidak terkecuali aturan dalam mengendarai kendaraan di jalan raya dengan selalu membawa SIM.

Advertisement

Merujuk Regulasi Berlaku

Menanggapi keluhan tentang SIM itu tersebut Gibran Rakabuming terkesan heran dan kaget.

Gibran pun menegaskan kembali perihal keluhan Tri Joko. “Masa SIM sulit Pak? Masa sih? Ada pungli ya Pak? Ya nanti biar kami cek ya Pak,” jawab putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

UMK Solo Naik 2,94%, Pemkot Segera Sosialisasi

Advertisement

Terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dimintai tanggapan Solopos.com, Selasa (24/11/2020), perihal keluhan Tri Joko Purnomo, menyatakan pengurusan SIM sudah ada mekanismenya, merujuk regulasi berlaku.

“Harus memenuhi syarat dan administrasi pendaftaran, lulus uji teori dan lulus uji praktik. Jadi SIM itu sertifikasi kompetensi pengemudinya Mas, harus terpenuhi kompetensinya, baru bisa mendapatkan SIM,” terang Kapolresta Solo.

Untuk diketahui, kegiatan sarasehan keluarga besar DPC PBB Solo dihadiri Sekretaris Jendral DPP PBB, Afriansyah Noor; Ketua Majelis Syuro DPP PB, Muqodas Murtadlo; Ketua DPW PBB Jateng, Rustanto dan Ketua DPW PBB Jatim, Mohammad Masduki.

Advertisement

Gara-Gara Foto Anies Baswedan, Buku How Democracies Die Jadi Perhatian

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif