Soloraya
Rabu, 22 Februari 2012 - 11:09 WIB

Warga Sragen DITIPU CALO CPNS, Jutaan Rupiah Melayang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

SRAGEN–Warga Sragen, Suparmi, 58, bersama anaknya, Agus, 23, melaporkan saudaranya, St, 60, dan In, 26, karena diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan. Pelaku menggunakan modus memuluskan jalan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode 2009-2014. Agus dan kakaknya, Sri, 28, mendapat iming-iming gampang mendapatkan Surat Keputusan (SK) apabila membayar sejumlah uang kepada pelaku. Agus membayar Rp10 juta sebagai uang muka.

Advertisement

“Selanjutnya, saya mengangsur sebanyak 10 kali dengan total Rp137 juta untuk dua orang, saya dan kakak saya. Dia datang ke rumah menawarkan kemudahan menjadi CPNS. Saya percaya karena dia masih saudara. Tetapi ternyata sampai sekarang enggak jelas. Dia juga susah dicari,” ujar Agus saat ditemui wartawan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sragen, Selasa (21/2/2012).

Berangkat dari kekecewaan karena tak kunjung mendapat SK CPNS, Agus meradang. Dia menunggu selama delapan bulan sejak tahun 2009-2010 namun tak kunjung ada kejelasan dari pelaku. “Waktu itu pelaku mengatakan mengenal orang dalam pemerintahan makanya saya percaya. Kalau seperti ini, dia enggak datang untuk minta maaf maupun mempertanggungjawabkan perbuatannya.”

Agus berniat melanjutkan proses secara hukum dan menuntut kedua orang itu supaya menyelesaikan janji yang telah disepakati. Akibat kejadian ini, Agus yang datang ke Polres Sragen didampingi kedua orang tua, terpaksa menjual sawah. “Saya enggak mau tahu, uang harus dikembalikan dan lain-lain. Saya harus melapor polisi karena saya takut dia lari dari tanggung jawab. Saya ingin dia mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Advertisement

Sementara itu, saat dihubungi Solopos.com, Kepala Sub Bagian Humas Polres Sragen, AKP Mulyani menuturkan laporan telah diterima. “Kami akan memproses kasus tersebut. Dengan mengumpulkan bukti-bukti dan memanggil saksi,” pungkasnya.

(JIBI/SOLOPOS/Sri Sumi Handayani)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif