Soloraya
Selasa, 29 Maret 2022 - 09:12 WIB

Warga Sukoharjo Lumpuh Menahun, Bupati Sukoharjo Turun Tangan

Bc  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas gabungan dari Kecamatan Sukoharjo, Puskesmas Sukoharjo, dan Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo mengecek kondisi Atang Wahyono, 35, warga Kabakan, Kelurahan Combongan, Kecamatan Sukoharjo pada Senin (28/3/2022). (Istimewa/Dokumentasi Pemkab Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sukoharjo menindaklanjuti laporan masyarakat perihal warga di Kecamatan Sukoharjo, Atang Wahyono, 35, yang mengalami kelumpuhan selama dua tahun ini pascakecelakaan.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun media sosial. Bupati memerintahkan camat, puskesmas, dan Dinas Sosial untuk menangani warga yang mengalami kelumpuhan selama dua tahun akibat kecelakaan.

Advertisement

Camat Sukoharjo, Havid Danang P. W., mengatakan pihaknya mendapatkan perintah langsung dari Bupati Sukoharjo untuk menindaklanjuti aduan warga terkait kondisi Atang Wahyono, 35 warga Kabakan, Kelurahan Combongan, Kecamatan Sukoharjo.

Baca Juga : Ada Mantan TKI Menderita Kanker Payudara, Ini Respons Bupati Sukoharjo

Advertisement

Baca Juga : Ada Mantan TKI Menderita Kanker Payudara, Ini Respons Bupati Sukoharjo

“Senin [28/3/2022] kami bersama Kepala Puskesmas Sukoharjo, Lurah Combongan, dan perangkat kelurahan serta petugas TKSK kecamatan sudah cek ke lokasi,” kata Havid Senin seperti dilansir dari siaran pers yang diterima Solopos.com, Selasa (29/3/2022).

Havid membenarkan bahwa warga Kabakan, Atang, mengalami kelumpuhan setelah mengalami kecelakaan. Selain itu, katanya, Atang tidak mampu berobat ke pelayanan kesehatan karena BPJS mandiri yang dimilikinya menunggak sejak 2,5 tahun lalu.

Advertisement

Baca Juga : 506 Anak Sukoharjo Jadi Yatim Piatu Gegara Covid-19 Terima Bantuan Ini

Pemkab mengambil tindakan sesuai perintah Bupati Sukoharjo, yakni membayar tunggakan BPJS mandiri milik Atang. Pemkab akan membayar melalui Baznas. Kemudian, pihak kelurahan akan menambahkan usulan baru pada Data Terpadu Kesejahateraan Sosial (DTKS) sehingga bisa segera diusulkan KIS PBI.

Langkah selanjutnya, pemkab akan memberikan bantuan sembako melalui program kedaruratan sembari menunggu proses usulan ke Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo. “BPJS akan segera dilunasi sesuai perintah Ibu Bupati Sukoharjo. Karena lumpuh, nanti untuk berobat kami fasilitasi mobil dari kecamatan,” tuturnya.

Advertisement

Baca Juga : Pantau Penyaluran BPNT, Bupati Sukoharjo Ingatkan Protokol Kesehatan

Pendampingan Kesehatan

Terpisah, Kepala Puskesmas Sukoharjo Kota, Kunari Mahanani, mengatakan Atang sudah menderita kelumpuhan selama dua tahun. Saat jatuh, katanya, Atang mengalami cedera atau trauma pada syaraf tulang belakang. “Memang sangat sulit untuk kembali kepada keadaan semula, tetapi tetap akan diupayakan untuk kesembuhan penyakitnya,” tutur Kunari.

Selain kelumpuhan menahun, lanjut Kunari, Atang juga mengalami kesulitan buang air kecil. Kunari menyebut kondisi itu terjadi karena dampak kelumpuhan pada syaraf akibat trauma tulang belakang. “Otomatis organ bagian bawah pada saluran kencing, terganggu,” ungkapnya.

Advertisement

Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 Sukoharjo Dapat Bantuan Beras 10 Kg

Menurut Kunari, Atang belum menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) untuk menegakkan diagnosa. Ia menyebut Atang hanya menjalani pemeriksaan biasa dan terapi. “Karena saat jatuh BPJS mandiri tidak bisa digunakan sehingga sampai saat ini hanya pemeriksaan biasa dan terapi,” jelasnya.

Sesuai perintah Bupati Sukoharjo, kata Kunari, pihaknya akan mendampingi Atang dalam upaya pemulihan kesehatan. Selain itu, pihak puskesmas akan melakukan monitoring dan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit. “Setelah BPJS aktif, lalu akan dipindahkan ke PBI. Mulai hari ini akan kami dampingi. Kami monitor terus kesehatan yang bersangkutan.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif