SOLOPOS.COM - Para warga di Dukuh Ngargorejo RT 021, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, menggelar aksi menolak perpanjangan tower di dukuh tersebut, Jumat (25/8/2023). (Istimewa/Suwarto )

Solopos.com, SRAGEN — Warga di Dukuh Ngargorejo RT 021, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, menggelar aksi menolak perpanjangan kontrak tower telekomunikasi yang sudah berdiri sejak 11 tahun lalu. Aksi tersebut dilakukan warga dalam radius yang terdampak keberadaan tower tersebut. Adapun masa kontrak tower itu akan habis pada Agustus ini.

Aksi warga tersebut dilakukan pada Jumat (25/8/2023) siang yang menginginkan tower dibongkar. Ada 19 keluarga yang berada di radius terdampak tower itu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Perwakilan warga, Suwarto, 34, saat dihubungi Solopos.com, Jumat sore, menyampaikan dampak keberadaan tower selama 11 tahun cukup banyak tetapi tidak ada perhatian dari pihak tower. Dia mencontohkan dulu ada trafo yang pernah terbakar. Lokasi trafo itu di luar tower  dan berdekatan dengan rumahnya.

“Beberapa tahun lalu juga banyak kejadian, seperti lampu, televisi, sound system milik saya mati saat waktu hujan disertai petir. Tetangga saya juga banyak mengeluhkan hal yang sama dengan apa yang saya alami. Setelah kejadian itu pernah didatangi dari petugas dari pihak tower dan ada saksi dari pemilik tanah tetapi ternyata tidak ada tindak lanjut ganti rugi atau asuransi,” ujarnya.

Dia menyampaikan dulu petugas itu menyampaikan kerusakan akan diganti tetapi hanya omong kosong. Warga yang terdampak sekarang benar-benar merasa dirugikan dan menginginkan tower dibongkar. “Siapa yang bisa diminta tolong. Kami warga Ngargorejo RT 021 minta tolong tower itu dibongkar. Dari pihak pemerintah desa juga belum ada kebijakan yang jelas,” katanya.

Kepala Desa Ngargotirto, Sumberlawang, Sragen, Sumadi, menyampaikan pihak pemilik tanah dan pihak tower sebenarnya sudah sepakat dengan nilai tertentu selanjutnya ada permintaan dari warga tentang adanya tali asih sejumlah tertentu. Dia menerangkan dari pihak tower belum mampu memenuhi permintaan warga sekitar radius tower. “Ini masih tahap negosiasi. Ya, harapannya kami selaku pemerintah desa tidak ingin hal tersebut berlarut-larut,” ujarnya.

Dia menyampaikan dari pihak warga meminta enam kali lipat dari yang awal pendirian tower. Dia menyampaikan tower itu berdiri sudah 11 tahun yang lalu. Pemerintah desa menjembatani agar antara warga dengan pihak tower selaras satu arah untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

“Kontrak tower itu memang periodik dan sudah habis pada bulan ini [Agustus]. Rencana kontrak itu diperpanjang. Bisa jadi karena masa kontrak sudah habis kemudian warga melakukan aksi. Ada dua warga yang terdampak perlu negosiasi khususnya yang tanahnya menjadi akses masuk tower,” jelasnya.

Sumadi menerangkan pada periode awal ada peristiwa tetapi terjadi miskomunikasi sehingga tidak ada penanganan khusus. Dia berharap permohonan warga bisa terpenuhi tetapi tidak memberatkan pihak tower.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya