Soloraya
Selasa, 31 Mei 2022 - 10:51 WIB

Warga Tasikmadu Karanganyar Blokir Rumah Tetangga Berakhir Damai

Akhmad Ludiyanto  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga membongkar seng penghalang di depan rumah seorang warga di Dukuh Jetis, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Minggu (29/5/2022). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemblokiran rumah akibat perselisihan antarwarga di Dukuh Jetis, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, berakhir damai. Kedua belah pihak yang berkonflik bersepakat untuk tak memperpanjang persoalan yang dipicu tudingan terkait pencurian ponsel itu.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang warga setempat, Tukiman, memblokir halaman rumah tetangganya, Dewi Purwanti, dengan seng, Sabtu (28/5/2022). Gara-garanya, anak Tukiman dituduh mencuri ponsel oleh Dewi Purwanti.

Advertisement

Penutupan ini tidak dilakukan sendiri oleh Tukiman. Ia dibantu warga lainnya, yakni Eko, 34, Tri Budiyanto, 30, dan Narmo, 50. Akibat penutupan ini, akses keluar masuk Dewi dan keluarga menjadi terhalang. Dewi Purwanti dan keluarganya tidak bisa keluar rumah. Kejadian itu sempat viral di media sosial.

Kasus itu pun mendapat perhatian aparat kepolisian yang langsung mendatangi lokasi dan memfasilitasi mediasi. Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasi Humas AKP Agung Purwoko mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan.

Advertisement

Kasus itu pun mendapat perhatian aparat kepolisian yang langsung mendatangi lokasi dan memfasilitasi mediasi. Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasi Humas AKP Agung Purwoko mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan.

Dia menjelaskan pada Minggu (29/5/2022) malam aparat Polsek Tasikmadu bersama Ketua RW setempat telah memediasi kedua warga yang bertetangga tersebut. Hasilnya, permasalahan penutupan pekarangan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Kera Liar Berkeliaran di Cangakan Karanganyar Bikin Emak-Emak Ketakutan

Advertisement

Dia menambahkaan, hasil mediasi adalah permasalahan penutupan pekarangan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

“Dewi Purwanti mengakui kesalahannya yang menuduh rumah sebelah utaranya mencuri ponsel, tanpa ada saksi dan bukti. Selanjutnya Dewi Purwanti membuat surat pernyataan dan ditandatangani para saksi dari tetangganya,” imbuh dia.

Dengan adanya kesepakatan damai, lanjut AKP Agung Purwoko, seng penutup akses keluar-masuk rumah Dwi Purwanti kini sudah dibongkar. “Masing-masing pihak juga membuat video testimoni,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga: Jumlah Sapi Suspek PMK di Karanganyar Bertambah dari Kebakkramat

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, kronologi kejadian itu bermula, Dewi Purwanti, 35, pada Sabtu (28/5/2022) kehilangan ponsel yang dibawa anaknya. Si anak masih berusia 5 tahun.

Apa yang dialaminya itu ia cerita ke WhatsApp (WA) grup ibu-ibu RT setempat dengan kalimat, “Mohon maaf ibu-ibu di RT 01 kok rawan pencurian, mohon hati hati.”

Advertisement

Selain membagikan informasi melalui grup WA itu, Dewi juga membuat status WA yang menuduh anak Tukiman, tetangganya, yang mencuri ponselnya.

Tukiman pun tidak terima dengan tuduhan itu. Dengan rasa jengkel, Sabtu siang ia menutup halaman depan pintu rumah Dewi menggunakan seng. Ia bersama memasang patok kayu yang dicor kemudian memasang seng.

Baca juga: TPS di Baturan Colomadu Karanganyar Diprotes Warga Karangasem Solo

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif