SOLOPOS.COM - Polisi menyita 39 liter ciu dari rumah salah satu warga di Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Aparat Polres Karanganyar rutin menggelar operasi penyakit masyarakat atau operasi pekat dengan sasaran minuman keras (miras).

Kali ini, Polres Karanganyar menyasar salah satu rumah warga yang diduga kerap menjadi tempat pesta miras bahkan menjajakan miras jenis ciu. Petugas mendatangi rumah Sarwanto di Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (5/4/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Baca Juga : Jaringan Pembuat dan Pengedar Miras Impor Palsu Di Soloraya Terbongkar

Hasilnya, petugas mendapati 39 liter miras jenis ciu yang dikemas dalam botol bekas kemasan air mineral. Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasi Humas, AKP Agung Purwoko, mengatakan kegiatan yang dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana lebih nyaman di bulan Ramadan.

“Pada hari Selasa telah dilaksanakan kegiatan cipta kondisi Satres Narkoba dengan sasaran miras di wilayah hukum Polres Karanganyar [di wilayah Tasikmadu],” ujar Agung, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga : Polres Karanganyar Musnahkan Miras dan Mercon Hasil Operasi Cipta Kondisi

Ia menambahkan polisi menemukan 26 botol miras jenis ciu yang siap diedarkan. Selanjutnya, barang bukti miras tersebut dibawa ke Mapolres Karanganyar. Polisi meminta klarifikasi kepada Sarwanto. Polisi juga memberikan pembinaan kepada pemilik miras tersebut.

“Bahwa bukti miras diamankan di Polres. Selanjutnya dilakukan klarifikasi, pembinaan kepada yang bersangkutan dengan membuat surat pernyataan tidak akan menjual miras kembali. Apabila mengulangi, maka yang bersangkutan sanggup diproses secara hukum,” ujarnya.

Baca Juga : Miras Ratusan Botol Disita Polisi Dari 1 Penjual Di Bejen Karanganyar

Sebelumnya, menjelang bulan puasa, Polsek Jatipuro juga menggelar operasi masyarakat (pekat) di wilayah tersebut. Saat itu polisi menemukan empat botol miras jenis cius di rumah Karmin, salah satu warga Dusun Sangen, Desa Jatipuro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya