SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Warga tenggelam Sukoharjo terjadi Senin lalu. 2 Warga Nguter tewas tenggelam saat memancing di saluran irigasi Dam Colo.

Solopos.com, SUKOHARJO – Peristiwa tewasnya dua warga Kecamatan Nguter, Sukoharjo, lantaran tenggelam saat mencari ikan di saluran irigasi induk Dam Colo, Senin (5/10/2015), disikapi serius oleh berbagai pihak.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Camat Nguter, Setyo Aji Nugroho, mengatakan peristiwa tewasnya Wagiyanto, 39, warga Guntur, Gupit, Nguter dan Ngatino, 56, warga Pengkol, Nguter menjadi peristiwa terburuk yang terjadi di saluran irigasi induk Dam Colo timur di Nguter, sejak ada program tahunan penutupan pintu saluran bertahun-tahun lalu.

“Kejadian itu membuka mata, khususnya bagi warga yang biasa mencari ikan, betapa bahayanya mencari ikan di saluran pada malam hari saat pintunya baru saja ditutup,” ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatannya di kantor DPRD Sukoharjo, Rabu (7/10/2015).

Merespons kejadian itu, kata dia, masyarakat dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Nguter menggelar rapat koordinasi.

Hasilnya, semua sepakat meminta otoritas Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) membuat kebijakan agar tidak menutup pintu saluran air pada malam hari. Muspika merekomendasikan penutupan dilakukan saat Subuh, pagi, atau siang.

Penutupan pada malam hari, beber dia, dinilai sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan air seperti yang dialami dua warga Nguter yang tewas tenggelam itu.

“Setiap tahun, biasanya awal Oktober, ribuan orang mencari ikan di saluran irigasi induk Dam Colo timur sesaat setelah pintu ditutupMeski penutupan dilakukan di tengah malam, tapi warga datang ke saluran sejak sore. Mereka menunggu di tepi saluran sampai pintu ditutup,” kata Setyo.

Pejabat Humas BBWSBS, Sukoco, saat dimintai konfirmasi mengatakan usulan Muspika Nguter bisa menjadi pertimbangan.

Dia menjelaskan penentuan penutupan pintu saluran berdasar hasil sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Air (TKPSDA) Jateng dan Jatim. Itu sebabnya PSDA Jateng tidak bisa memutuskan secara sepihak. Usulan muspika akan disampaikan ke TKPSDA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya