SOLOPOS.COM - Masyarakat Desa Gupit, Nguter, Sukoharjo, berbondong-bondong mengajukan gugatan Class Action (gugatan perwakilan kelompok) ke Pengadilan Negeri Sukoharjo Kamis (9/3/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Masyarakat Desa Gupit, Nguter, Sukoharjo, berbondong-bondong mengajukan gugatan class action (gugatan perwakilan kelompok) ke Pengadilan Negeri Sukoharjo Kamis (9/3/2023). Mereka menuntut PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Sukoharjo atas dampak lingkungan yang merugikan kesehatan warga.

Tim Advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang, Agung Fajar, mengatakan gugatan tersebut berbeda dengan gugatan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Saat ini gugatan kami lebih condong kepada gugatan keperdataan. Dengan skema class action atau gugatan kelompok. Di mana terdapat 185 anggota kelompok penggugat yang diwakili oleh dua penggugat dan telah mewakili semuanya,” kata Agung.

Saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan strategi untuk memenangkan gugatan tersebut. Karena menurutnya gugatan tersebut masih menjadi babak baru.

Tokoh masyarakat Desa Gupit, Tomo, mengatakan semenjak beroperasinya PT RUM, warga setempat mencium bau busuk. Tak sedikit warga yang mengalami gangguan kesehatan termasuk kerusakan lingkungan yang parah. Salah satunya air yang tercemar dan polusi udara yang terus dikeluhkan warga.

“Kami sudah mengupayakan mediasi di DPRD, sudah pernah melaporkan ke Polres, Polda, KLHK, Komnas HAM, bahkan sampai ke Sekretariat Presiden. Tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian. Maka pada hari ini kami mendaftarkan gugatan ke PN Sukoharjo. Harapan kami, kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tegas Tomo.

Dia mengatakan operasional PT RUM kabarnya sudah diberhentikan. Namun permukiman warga di belakang pabrik setempat masih tercium bau busuk. Walaupun dia mengakui saat ini bau busuk itu tak separah saat operasional PT RUM masih berjalan. Namun dia mengatakan pada saat hujan bau busuk tersebut masih sangat menyengat bahkan masuk ke rumah.

Dia mengatakan wilayah Dusun Ngrapah, Dusun Tegalrejo, Dusun Tawang di Desa Gupit memiliki jarak sangat dekat dari tembok pabrik PT RUM. Akan tetapi bau tersebut meluas sejak Oktober 2017. Dampak bau busuk itu menyengat sampai ke Desa Pengkol, Gupit, Plesan, Celep, di wilayah Kecamatan Nguter. Tak hanya itu bau busuk tersebut bahkan menembus hingga ke Kabupaten Wonogiri.

“Jadi ketika kami mencium bau itu yang kami rasakan pusing, mual, kalau yang tidak tahan ya sampai muntah. Jadi kesehatan warga menurun, kesehatan warga terganggu. Kemudian ya pada waktu bau ya kita kadang pakai masker. Ini kami pakai masker sejak sebelum pandemi Covid-19,” ujar Tomo kesal.

Dia mengaku warga telah memakai masker sejak akhir 2017 untuk mengurangi bau busuk yang tercium dari PT RUM. Terkadang para warga harus menggunakan minyak aroma terapi tertentu untuk mengurangi bau yang menyengat.

“Bukan hanya di rumah ya, tapi juga saat sedang pengajian. Baru pengajian terus bau dari PT RUM menyengat akhirnya kami harus berhenti dulu. Sekolah-sekolah pada waktu kegiatan belajar mengajar juga terganggu, anak-anak belajar jadi tidak konsentrasi,” keluhnya.

Seperti Septic Tank

Warga RT 003/RW 002 Desa Pengkol, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Sumiyem, 52, mengatakan banyak warga sering terbangun di tengah malam karena bau busuk yang menyengat. Bahkan warga yang mempunyai riwayat mag langsung merasakan pusing saat mencium bau busuk. Dia sendiri mengeluhkan mengalami sakit di bagian tengkuk kepala yang terasa tegang.

“Itu kalau pas produksi benaran, baunya memang luar biasa seperti septic tank atau seperti karbit, kadang seperti white coffee, bawang putih, terasi, pokoknya baunya itu luar biasa, berganti-ganti tidak hanya satu bau. Dan itu sungguh sangat mengganggu,” keluhnya.

Perempuan yang memiliki rumah berjarak 3 kilometer dari PT RUM itu mengatakan dia tidak mempermasalahkan jika PT RUM berproduksi. Hanya, dia meminta pabrik rayon itu tidak mencemari bahkan merusak lingkungan.

Dia juga menyebut struktur tanah yang dilewati pipa PT RUM rusak. Bahkan banyak tanah yang longsor. Dia menyebut sebidang tanah miliknya juga tergerus oleh arus yang diakibatkan karena PT RUM menanam pipa dengan diameter yang cukup besar. Dia mengatakan besar diameter pipa yang ditanam bisa dimasuki orang dewasa.

“Kami tidak melawan PT RUM. Yang kami lawan adalah perusakan pada lingkungan, yang tadinya bersih, saya harap tetap bersih. Yang tadinya enggak rusak lingkungannya, tetap tidak rusak. Soalnya sungai yang dilewati pipa PT RUM itu sungguh sangat merusak,” kata perempuan berhijab hitam itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya