SOLOPOS.COM - Warga Sukosari menerima ganti rugi lahan terdampak sampah TPA Sukosari, Jumantono, Karanganyar, pada Selasa (11/10/2022). (Istimewa/Dok Pemerintah Kecamatan Jumantono)

Solopos.com, KARANGANYAR — Warga terdampak tempat pembuangan akhir (TPA) Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, menerima ganti rugi dari Pemkab setempat.Ganti rugi diberikan Pemkab bagi warga yang lahannya terkena longsoran sampah TPA. Nilai ganti rugi bervariasi dari Rp5 juta hingga Rp12 juta.

Camat Jumantono, Sugiharjo, mengatakan ganti rugi diserahkan Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Selasa (11/10/2022) kemarin. Ada lima warga yang menerima ganti rugi tersebut. Lahan mereka terdampak longsoran sampah dari TPA Sukosari. Kondisi ini mengakibatkan tanaman mereka mengalami kerusakan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Nilai ganti rugi diberikan variasi. Tergantung dari kerusakan dan dampak yang diterima. Ada yang Rp5 juta ada juga yang Rp12 juta,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (12/10/2022).

Selain ganti rugi, Pemkab juga menyalurkan bantuan paket kebutuhan pokok (sembako) bagi warga terdampak TPA Sukosari. Total ada sekitar 184 keluarga penerima bantuan sembako tersebut. Bantuan itu juga disalurkan bersamaan penyerahan dana ganti rugi lahan terdampak TPA Sukosari di kantor Kecamatan Jumantono pada Selasa kemarin.

Baca Juga: TPA Sukosari Karanganyar Kembali Dibuka, Sampah di TPS Telanjur Menumpuk

“Bantuan sembako ini diharapkan mampu meringankan beban warga karena dampak TPA Sukosari,” sambung Sugiharjo.

Saat ini, dia mengatakan akses ke TPA Sukosari sudah dibuka kembali setelah sempat ditutup warga. Warga menutup akses TPA Sukosari lantaran tuntutan mereka belum dipenuhi Pemkab Karanganyar. Pemkab satu per satu memenuhi tuntutan warga.

Seperti disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono sebelumnya yang mengatakan akan melakukan pemeriksaan kesehatan warga di sekitar TPA Sukosari. Warga juga akan didaftarkan dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Kesehatan akan kita periksa. Kemudian terganggu kesehatannya kita beri BPJS semuanya,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Karanganyar Belum Punya Solusi Masalah Kelebihan Sampah di TPA Sukosari

Saat ini, Pemkab tengah menyiapkan skema penanganan persoalan sampah di TPA Sukosari. Konsepnya sampah di TPA akan dikubur sehingga lokasi menjadi bersih. Volume sampah juga berkurang, tak ada lagi sampah menggunung di lokasi tersebut. Pemkab juga akan mengundang warga untuk membahas terkait persoalan sampah TPA. Dalam kesempatan itu Pemkab sekaligus meminta masukan warga bagaimana solusi penanganan TPA Sukosari.

“Apa saja yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat di sana. Semua akan kita ajak dialog,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya