SOLOPOS.COM - Petugas Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Solo bersama petugas BPPKAD Kota Solo melakukan pengukuran lahan permakaman Bong Mojo, Jebres, Solo, Rabu (20/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan menindaklanjuti masalah Bong Mojo berupa warga yang terus berdatangan melihat lahan di Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo. 

“Kami akan tindaklanjuti yang membekingi, dodolan, tuku, kami tindak lanjuti. Tenang saja,” kata dia ditemui di Loji Gandrung, Solo, Jumat (22/7/2022).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Wali Kota Solo menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah melakukan pendataan rumah di Bong Mojo. Ada beberapa warga yang telah dimintai keterangan.

Ditanya linimasa proses penertiban bangunan atau eksekusi bangunan supaya tidak bertambah banyak di Bong Mojo, Gibran belum mau menjawab. “Nanti kami tindaklanjuti. Yang jelas itu ditertibkan,” ungkapnya.

Gibran juga belum menjawab dengan jelas ketika ditanya apakah memberikan ganti rugi kepada warga yang menempati aset Pemkot atau tidak. “Nanti lah ya. Urusan itu nanti, yang jelas itu salah,” paparnya.

Wali Kota Solo juga tidak menjawab ketika ditanya apakah ada tambahan nama pelaku yang dikantongi Pemkot Solo terkait jual beli aset lahan milik Pemkot itu. Pemkot Solo belum lapor polisi sejauh ini. 

“Belum, belum, nanti ya sambil jalan,” jelasnya.

Sebelumnya, peminat lahan makam tersebut hingga Kamis (21/7/2022) terus saja berdatangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya