SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Warga meminta kandang ternak ayam yang tak berizin di wilayah Bulusari RT 3/RW IV Desa Bulusulur, Wonogiri ditutup dan dibongkar karena tak berizin dan menyebarkan bau tak sedap.

Padahal lokasi kandang tak begitu jauh dari Kantor Dinas dan Perikanan dan Kelautan (Disnakperla) dan sudah lima tahun beroperasi. Namun, pemiliknya tidak pernah berusaha mengurus perizinan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Salah seorang warga, Priyo, kepada wartawan, Senin (27/9), mengungkapkan kandang itu sudah lama dikeluhkan warga karena baunya yang tidak sedap. “Dua tahun lalu sebenarnya juga sudah diprotes. Pemiliknya diminta mengurus perizinan, tapi sampai sekarang permintaan warga itu tidak digubris,” katanya.

Ketua RT 3/RW IV Bulusari, Suwarno mengatakan pemilik kandang tersebut, Tunjung Aribowo, sebenarnya bukan warga RT 3/RW IV, melainkan warga RT 1/RW V. Namun lokasi kandang berada di RT 3/RW IV dan sangat berdekatan dengan permukiman warga.

Suwarno mengaku sudah berkali-kali mengingatkan pemilik kandang itu, mengadakan pertemuan bersama warga dan mengundangnya. Warga sebenarnya tidak melarang ada peternakan di wilayah tersebut. Warga hanya meminta agar pemilik peternakan rajin membersihkan kandang agar tidak berbau. Namun, permintaan itu tidak digubris oleh pemilik kandang itu.

“Tadi malam (Minggu, 26/9-red), mungkin karena warga sudah sangat terganggu dengan bau tak sedap itu, mereka mendatangi kandang dan menuntut agar pemilik menghentikan aktivitas peternakan dan membongkar kandang tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan Disnakperla Wonogiri, Ismaryati Budiningsih, didampingi seorang petugas kesehatan hewan dan Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP, Susilo, yang mendapat laporan mengenai keluhan warga tersebut langsung mendatangi lokasi kandang.

Kepada pemilik kandang, Ismaryati meminta agar mengentikan sementara kegiatan peternakan. “Kami minta setelah panen ini agar peternakan dihentikan paling tidak sebulan dan pemiliknya segera mengurus perizinan, sehingga kami bisa terus memantau,” kata dia.

Pemilik peternakan, Tunjung Aribowo mengakui peternakannya memang belum berizin. Menurutnya, sejak awal dibangun sekitar 2005 lalu, warga tidak ada yang protes. Namun dengan kejadian itu, dia berjanji segera mengurus perizinan. Dia juga berjanji akan memberikan kontribusi pada kas RT dan kegiatan-kegiatan warga.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya