SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Belasan wartawan yang tergabung dalam Komunitas Pers Sragen (Kompres), Rabu (8/9), melakukan aksi solidaritas terhadap wartawan SOLOPOS, Triyono yang dibeirtakan dianiaya Dandim 0727/Karanganyar Letkol (Inf) Lilik Sutikna, terkait pemberitaan masalah aliran dana pembangunan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar.

Belasan wartawan yang berasal dari berbagai media, baik cetak dan elektronik menggelar protes bertuliskan mengutuk tindakan kekerasan terhadap wartawan. Mereka juga menyampaikan pernyataan sikap yang ditandatangani 16 wartawan Sragen. Ke-16 wartawan itu di antaranya, Sutiyatmoko dari, Wawasan, Anindito dari Suara Merdeka, Tri Rahayu dari SOLOPOS, Endro Supriyadi dari Radar Solo, Adityo Pradono (Antara), Ari Susanto (Meteor), Said Maskuri (Kedaulatan Rakyat), Rudi Hartono (Gema Rakyat), Joko Piroso (Semarang TV), Roso Prajoko (RCTI), Bambang Widihartono (TATV), Wardoyo (Joglosemar), Edi Susanto (RRI) dan sejumlah wartawan elektronik lainnya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Wakil Ketua PWI Solo, Anindito dalam kesempatan itu membacakan pernyataan sikap Kompres sebelum diserahkan kepada perwakilan Komandan Kodim 0725/Sragen. Dia juga menyampaikan lima pernyataan sikap terkait tindakan kekerasan terhadap wartawan SOLOPOS.

“Kami menyatakan keprihatinan atas tindak kekerasan terhadap sahabat Triyono, wartawan SOLOPOS. Kami juga mendesak Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso agar menerbitkan surat keputusan atau surat edaran yang berisi menginstruksikan seluruh jajaran TNI untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dan menjamin tidak ada kekerasan kepada jurnalis maupun masyarakat umum serta menjamin adanya persamaan akses informasi untuk seluruh jurnalis tanpa terkecuali,” ujarnya.

Dia juga menuntut oknum pelaku kekerasan agar dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat agar peduli terhadap kebebasan pers untuk ikut memantau penyelesaian proses hukum berkaitan dengan seluruh kasus kekerasan terhadap pekerja jurnalistik sampai tuntas.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya