SOLOPOS.COM - BERKEMAS-KEMAS - Warga yang berdomisili di kompleks lokalisasi Warung Ayu berkemas-kemas mengangkut perabotan rumah tangga, Kamis (10/5/2012). Polisi telah menutup kompleks lokalisasi ini sejak sepekan terakhir.


BERKEMAS-KEMAS - Warga yang berdomisili di kompleks lokalisasi Warung Ayu berkemas-kemas mengangkut perabotan rumah tangga, Kamis (10/5/2012). Polisi telah menutup kompleks lokalisasi ini sejak sepekan terakhir.

KARANGANYAR–Warga yang berdomisili di Warung Ayu meminta ganti rugi karena dilarang mendiami kompleks prostitusi di Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pasalnya, kepolisian telah menutup lokalisasi Warung Ayu sejak sepekan terakhir.

Seorang warga, Suratmi, mengatakan dirinya telah mendiami kompleks eks lokalisasi Warung Ayu itu sejak puluhan tahun yang lalu. Dia mengaku bingung karena tidak mempunyai tempat tinggal lagi. Begitu juga dengan para warga lainnya yang rata-rata tidak mempunyai tempat tinggal tetap.

“Kami harus tinggal dimana kalau dilarang mendiami kompleks Warung Ayu. Kami sudah tidak punya tempat tinggal lainnya,” ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (10/5/2012).

Warga meminta ganti rugi sebagai kompensasi pindah dari kompleks eks lokalisasi yang terletak  itu. Pascapenutupan eks lokalisasi tersebut, kondisi Warung Ayu sangat sepi. “Sudah tidak ada PSK lagi, muncikari sudah pulang kampung,” katanya.

Menurutnya, pihak kepolisian tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum meminta mengosongkan kompleks Warung Ayu. Sehingga mayoritas warga kaget saat aparat gabungan dari Polsek Kebakkramat dan Koramil Kebakkramat berdatangan untuk mengosongkan kompleks eks lokalisasi itu.

Sementara itu, Kapolsek Kebakkramat AKP Dwi Erna Rustanti mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo mengatakan pihaknya gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) termasuk di eks lokalisasi Warung Ayu. Seluruh kupu-kupu malam yang berjumlah 24 orang telah dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Karya Wanita Utama di Laweyan, Solo untuk dibina.

Sementara, muncikari diminta kembali ke kampung halaman sehingga tidak ada lagi praktik prostitusi di Warung Ayu. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada warga yang berdomisili di sekitar kompleks Warung Ayu agar segera pindah. Namun, warga tetap membandel dan memilih tetap tinggal di kompleks tersebut.

“Operasi pekat terakhir dilakukan pada Sabtu (5/5/2012) lalu, PSK telah dibawa ke panti rehabilitasi sementara muncikari diminta pulang ke kampung asal. Kami minta yang membongkar warga sendiri karena mereka yang mengetahui kondisinya,” terangnya.

Kepolisian tetap akan mengawasi kompleks eks lokalisasi Warung Ayu hingga beberapa pekan mendatang. Pasalnya, pihaknya telah menutup lokalisasi itu untuk memberantas Pekat dan meminimalisir tindak kriminalitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya