Soloraya
Kamis, 10 Mei 2012 - 19:35 WIB

WARUNG AYU: Warga Warung Ayu Minta Ganti Rugi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - BERKEMAS-KEMAS - Warga yang berdomisili di kompleks lokalisasi Warung Ayu berkemas-kemas mengangkut perabotan rumah tangga, Kamis (10/5/2012). Polisi telah menutup kompleks lokalisasi ini sejak sepekan terakhir.


BERKEMAS-KEMAS - Warga yang berdomisili di kompleks lokalisasi Warung Ayu berkemas-kemas mengangkut perabotan rumah tangga, Kamis (10/5/2012). Polisi telah menutup kompleks lokalisasi ini sejak sepekan terakhir.

KARANGANYAR–Warga yang berdomisili di Warung Ayu meminta ganti rugi karena dilarang mendiami kompleks prostitusi di Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar tersebut.

Advertisement

Pasalnya, kepolisian telah menutup lokalisasi Warung Ayu sejak sepekan terakhir.

Seorang warga, Suratmi, mengatakan dirinya telah mendiami kompleks eks lokalisasi Warung Ayu itu sejak puluhan tahun yang lalu. Dia mengaku bingung karena tidak mempunyai tempat tinggal lagi. Begitu juga dengan para warga lainnya yang rata-rata tidak mempunyai tempat tinggal tetap.

“Kami harus tinggal dimana kalau dilarang mendiami kompleks Warung Ayu. Kami sudah tidak punya tempat tinggal lainnya,” ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (10/5/2012).

Advertisement

Warga meminta ganti rugi sebagai kompensasi pindah dari kompleks eks lokalisasi yang terletak  itu. Pascapenutupan eks lokalisasi tersebut, kondisi Warung Ayu sangat sepi. “Sudah tidak ada PSK lagi, muncikari sudah pulang kampung,” katanya.

Menurutnya, pihak kepolisian tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum meminta mengosongkan kompleks Warung Ayu. Sehingga mayoritas warga kaget saat aparat gabungan dari Polsek Kebakkramat dan Koramil Kebakkramat berdatangan untuk mengosongkan kompleks eks lokalisasi itu.

Sementara itu, Kapolsek Kebakkramat AKP Dwi Erna Rustanti mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo mengatakan pihaknya gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) termasuk di eks lokalisasi Warung Ayu. Seluruh kupu-kupu malam yang berjumlah 24 orang telah dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Karya Wanita Utama di Laweyan, Solo untuk dibina.

Advertisement

Sementara, muncikari diminta kembali ke kampung halaman sehingga tidak ada lagi praktik prostitusi di Warung Ayu. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada warga yang berdomisili di sekitar kompleks Warung Ayu agar segera pindah. Namun, warga tetap membandel dan memilih tetap tinggal di kompleks tersebut.

“Operasi pekat terakhir dilakukan pada Sabtu (5/5/2012) lalu, PSK telah dibawa ke panti rehabilitasi sementara muncikari diminta pulang ke kampung asal. Kami minta yang membongkar warga sendiri karena mereka yang mengetahui kondisinya,” terangnya.

Kepolisian tetap akan mengawasi kompleks eks lokalisasi Warung Ayu hingga beberapa pekan mendatang. Pasalnya, pihaknya telah menutup lokalisasi itu untuk memberantas Pekat dan meminimalisir tindak kriminalitas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif