Soloraya
Jumat, 5 Mei 2023 - 16:36 WIB

Warung di Jenar Sragen Jadi Lokasi Judi, Seorang Penjual Togel Dibekuk Polisi

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi togel (JIBI/Dok)

Solopos.com, SRAGEN — Unit Remob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen dan Polsek Jenar menggerebek sebuah warung di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen, Kamis (4/5/2023) pukul 20.30 WIB. Warung tersebut ternyata jadi lokasi perjudian toto gelap alias togel. Seorang warga yang berjualan togel dibekuk.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro, mengungkapkan warga tersebut berinisial YB, 30, warga Desa Dawung. Modusnya, pelaku menjual nomor togel lewat aplikasi Asem Togel di warung milik warga setempat. “Kami menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp471.500 dan sebuah ponsel milik pelaku,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Advertisement

Terbongkarnya judi togel itu berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Resmob Satreskrim Polres Sragen. Informasi itu menyebut adanya praktik perjudian di wilayah Jenar pada Kamis pukul 17.00 WIB. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Ari menerangkan hasil penyelidikan ditemjkan sebuah warung milik warga setempat yang diduga sedang transaksi jual beli nomor togel. Selanjutnya Tim Resmob dan personel Reskrim Polsek Jenar langsung menggerebek dan menangkap pelaku.

Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sragen. Dia mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP. Berdasarkan laporan dari Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono, polisi sudah meminta keterangan dua orang saksi untuk melengkapi alat bukti.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif