SOLOPOS.COM - Pemilik Warung Makan Restu Bunda, Dian Ekasari, 38, memperlihatkan perincian piutang konsumsi mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed di RT 001/RW 015 Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (17/3/2023). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Tak mau persoalan utang mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo kepada pemilik warung-warung sekitar lokasi berlarut-larut, PT Waskita Karya selaku kontraktor akan melakukan pertemuan. Perusahaan pelat merah itu akan mempertemukan mandor dengan pemilik warung.

Pertemuan itu akan digelar Sabtu (18/3/2023) pukul 18.15 WIB di Swissbell Hotel, Solo. Informaso ini berdasarkan undangan yang dikirim Pj SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, kepada Solopos.com, Sabtu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Seperti diketahui Munculnya piutang pemilik warung di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo hingga lebih dari Rp150 juta oleh mandor proyek Masjid Sheikh Zayed, membuat kontraktor Masjid Sheikh Zayed, PT Waskita Karya (Persero) Tbk buka suara.

Tim proyek sudah menginformasikan kepada warga dan warung-warung di sekitar lokasi proyek untuk tidak memberikan utangan kepada oknum mandor atau vendor. Karena ditakutkan hal seperti ini akan terjadi.

Project Manager Masjid Sheikh Zayed Solo, Adriansyah, menjelaskan pembayaran utang mandor ke warung bukan tanggung jawab PT Waskita Karya (Persero) Tbk, karena para mandor Mesjid Sheikh Zayed sudah dibayar 100% oleh PT Waskita Karya sesuai hak atas tanggung jawab pekerjaannya.

“Sedangkan terkait informasi pemilik warung tidak bisa dibenarkan karena merupakan informasi sepihak, tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” jelas dia dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (17/3/2023).

Pekerja atau mandor proyek yang tidak membayar makanan diduga terjadi di sejumlah proyek di Kota Solo. Aduan piutang pekerja proyek yang tidak membayar makanan dan rokok warung makan disampaikan pemilik warung makan Restu Bunda, Dian Ekasari, di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Dia melayani kebutuhan konsumsi bagi pekerja Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo.

Dian memiliki piutang dengan tiga orang mandor, yakni yakni G, asal Demak senilai Rp30 juta; G, asal Purwodadi Rp55 juta; dan N asal Demak Rp65.556.000. Piutang sampai seratusan juta rupiah karena termasuk rokok.

Aduan pekerja atau mandor proyek yang utang atau kasbon juga diadukan pengguna Twitter @yanuarmardianto kepada Gibran melalui @gibran_tweet. Pekerja yang diduga memiliki utang merupakan pekerja pada proyek Lapangan Madya Sriwaru.

Proyek lapangan Sriwaru ya begitu mas, ibu ku di kasboni maem mandor e tapi ngilang wanine bayaran,” tulis dia.

Wali Kota Gibran merespons tweet tersebut dengan menanyakan apakah ibunya masih menyimpan bukti berupa kuitansi atau catatan pembelian makanan dari mandor serta menanyakan nama warungnya. Namun cuitan @yanuarmardianto telah dihapus setelah mendapatkan respons dari Gibran.

Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (17/3/2023), menjelaskan masih mencari tahu laporan itu apakah benar atau tidak Gibran akan mencari mandor yang utang apabila laporan yang diterimanya itu benar.

“Nanti tak golekane. Do utang-utang. Saya siap menerima laporan,” ujar dia. Dia mengatakan pekerja proyek tidak perlu utang ke warung makan, namun langsung membayar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya