Soloraya
Selasa, 7 Maret 2023 - 04:30 WIB

Waspada Rokok Ilegal Masih Beredar di Boyolali, Kenali Ciri-Cirinya!

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaksana Pemeriksa dari Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Kantor Bea Cukai Solo, Rusli Nur Ahmad, saat sosialisasi gempur rokok ilegal ke masyarakat di CFD Boyolali, pada Minggu (5/3/2023). (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Boyolali menggandeng Kantor Bea dan Cukai Solo mengadakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada acara Car Free Day (CFD), Minggu (5/3/2023).

Acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini berpusat di sebelah barat Tugu Susu Murni atau Susu Tumpah. Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut dihadiri Bupati Boyolali M Said Hidayat, Wakil Bupati Wahyu Irawan, Sekda Boyolali Masruri, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Advertisement

Dalam acara sosialisasi tersebut diawali dengan senam zumba bersama masyarakat Boyolali. Kemudian, acara sosialisasi diisi Pelaksana Pemeriksa dari Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Kantor Bea Cukai Solo, Rusli Nur Ahmad.

Dalam sosialisasi itu, Rusli mengungkapkan kepada masyarakat tiga barang yang dikenai cukai seperti hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol seperti minuman keras.

Advertisement

Dalam sosialisasi itu, Rusli mengungkapkan kepada masyarakat tiga barang yang dikenai cukai seperti hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol seperti minuman keras.

Ia juga sempat menunjukkan kepada masyarakat Boyolali terkait contoh-contoh rokok ilegal seperti rokok yang diubah mereknya dari LA menjadi L4. Rokok polos tanpa merek dan tanpa pita cukai.

Setelah sosialisasi, Rusli membuat kuis kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang mampu menjawab pertanyaannya berhak mendapatkan hadiah mulai dari payung, kipas angin, hingga magic jar.

Advertisement

Peredaran Rokok Ilegal Masih Luas

Ada yang menggunakan pita cukai bekas, ada yang salah peruntukan di mana rokok sigaret kretek mesin (SKM) tapi dilengkapi pita cukai sigaret kretek tangan (SKT). “Ada juga yang salah personalisasi, di mana pita cukainya digunakan oleh pabrik yang tidak seharusnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rusli mengungkapkan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut untuk menekan peredaran barang tersebut. Ia menyebut peredaran rokok ilegal di Boyolali masih luas.

“Kemarin ada yang sudah masuk ranah penyidikan atas penindakan rokok ilegal, ada yang kami kenakan sanksi administrasi sebagai bagian dari ultimum remedium karena peraturan saat ini mengutamakan apabila bisa dibayarkan melalui denda, tidak perlu adanya sanksi pidana,” kata dia.

Advertisement

Ia mengungkapkan hal tersebut tertuang dalam peraturan terbaru Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 terkait Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237 Tahun 2022.

“Maka terhadap pelanggaran itu tidak langsung dilakukan pidana, tapi bisa untuk membayar denda sanksi administrasi senilai tiga kali nilai cukai. Kami menggunakan asas ultimum remedium, jadi tindak pidana sebagai pilihan terakhir,” jelasnya.

Selanjutnya, Rusli mengungkapkan terkait peredaran rokok ilegal banyak ditemukan di ruas area Jalan Tol mulai dari Sragen – Solo-Boyolali. Saat sosialisasi, Rusli juga menginformasikan nomor WA kantor Bea Cukai Solo di 089644450000. Ia mempersilakan masyarakat sewaktu-waktu bisa melapor jika ada temuan rokok ilegal.

Advertisement

Penampilan Abah Lala

Sementara itu, Bupati Boyolali, M Said Hidayat, mengungkapkan sosialisasi tersebut sebagai langkah untuk membangun kesadaran bersama di masyarakat. Ia juga mengimbau warga Boyolali yang merokok untuk menggunakan rokok legal.

“Sehingga pajaknya akan masuk ke pemerintah dan pada akhirnya berdampak pada laju pembangunan yang harus dilaksanakan secara bersama,” ujarnya.

Sementara Kepala Diskominfo Boyolali, Bony Facio Bandung, mengungkapkan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut diselenggarakan dengan anggaran DBHCHT senilai Rp100 juta. Acara tersebut mengundang penyanyi asal Musuk, Boyolali, Abah Lala, untuk menarik animo masyarakat Boyolali.

“Ternyata lebih mudah dengan media dangdut, masyarakat berduyun-duyun banyak sehingga sosialisasi terkait rokok ilegal lebih mengena ke masyarakat. Kalau di kantor [sosialisasinya] kan hanya ke pegawai-pegawai,” ujarnya.

Ia berharap dengan acara yang diselenggarakan Diskominfo Boyolali tersebut dapat memberantas rokok ilegal sehingga dapat menambah pendapatan negara. Bony juga berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga bisa membebaskan Boyolali dari rokok ilegal.

“Jadi nanti harapannya supaya rokok-rokok ilegal bisa diberantas tidak beredar di Boyolali karena rata-rata rokok ilegal itu di daerah perdesaan yang tidak terpantau oleh aparat keamanan,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif