SOLOPOS.COM - Istimewa/Warga Sragendok Seorang petugas Dinkes Sragen melakukan penyemprotan atau fogging untuk membunuh nyamuk vektor penyebab demam di lingkungan Sragendok, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen, Jumat (23/6/2023). (istimewa/dok. warga Sragendok)

Solopos.com, SRAGEN — Sepanjang Januari-Mei 2023, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen mencatat ada 62 kasus demam berdarah dengue (DBD) dan tidak ada kasus meninggal dunia. Data DBD untuk Juni 2023 masih proses dan baru dapat diketahui pada akhir bulan.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Sragen, dr. Sri Subekti, mengungkapkan 62 kasus DBD itu paling tinggi terjadi pada Januari 2023 yang mencapai 20 kasus. pada Februari turun menjadi sembilan kasus, Maret naik menjadi 12 kasus, April turun lagi jadi sembilan kasus, dan naik lagi di Mei 2023 menjadi 12 kasus.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Data Juni belum ada. Kasus meninggal dunia tidak ada. Upaya pencegahannya dengan penyuluhan untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan atau gerakan masyarakat hidup sehat (germas). Selain itu, warga diminta melakukan pemberantasan sarang nyamuk [PSN] secara rutin dengan memberdayakan masyarakat sekitar,” ujar Subekti saat dihubungi Solopos.com, Jumat (23/6/2023).

Dia mengatakan PSN dilakukan oleh masyarakat dan untuk masyarakat. PSN plus menjadi upaya paling efektif dalam pencegahan penyakit DBD. Puskesmas memiliki anggaran dalam pencegahan dan pengendalian DBD. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan PSN plus secara rutin dan berkala serta dilakukan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Belakangan Dinkes Sragen menerjunkan petugas untuk melakukan fogging atau pengasapan insektisida di lingkungan Sragendok, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen. Fogging kali pertama dilakukan pada Jumat (16/6/2023) lalu karena sebelumnya ditemukan ada dua kasus demam. Fogging kedua dilakukan pada Jumat (23/6/2023) ini karena adanya tambahan kasus demam baru.

“Kasus di Sragendok itu bukan DBD tetapi hanya demam dengue (DD). Meskipun bukan kasus DBD, tetapi memenuhi kriteria untuk fogging. Nah, satu paket fogging itu dua kali penyemprotan dengan jarak antara fogging pertama dan kedua selama satu pekan,” ujar Subekti.

Berikut Kriteria Fogging (pengasapan) Insektisida

  1. Ada tambahan, 2 atau lebih kasus DBD dalam periode 3 pekan yang lalu.
  2. Adanya tambahan 1 kasus DBD yang meninggal dunia dalam periokde 3 pekan yang lalu.
  3. Adanya tambahan kasus DBD sebanyak 1 orang dan ada 3 penderita panas dalam periode 3 pekan serta house index (HI) >5%
  4. Adanya tambahan 1 kasus DBD dan HI >5%

Keterangan:

  • Bila memenuhi kriteria 1, 2, 3, maka dilakukan fogging fokus tetapi bila hanya memenuhi kriteria nomor 4 maka cukup dilakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
  • Fogging dilakukan satu paket dua kali penyemprotan dengan jarak 1 pekan.

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya