SOLOPOS.COM - Kepala Disdagnaker Karanganyar Martadi saat diwawancarai Solopos.com di Hotel Tamansari setempat pada Kamis (9/3/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Jelang Lebaran, Pemkab Karanganyar mulai memelototi perusahaan-perusahaan mengantisipasi trik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Karyawan nya. Modus tersebut kerap dilakukan perusahaan untuk menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Karanganyar, Martadi, mengungkapkan PHK menjelang Lebaran menjadi masalah klasik yang setiap tahun terjadi. Kasus ini banyak menimpa terutama tenaga kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021, PHK memang bisa dilakukan sesuai perjanjian kontrak antara karyawan dengan perusahan. “Jadi karena karyawan itu statusnya kontrak atau PKWT, kalau kontraknya habis ya sudah. Dan biasanya kontrak nya dihabiskan sebelum Lebaran,” katanya kepada Solopos.com, Kamis (9/3/2023).

Martadi meminta perusahaan tidak nakal dengan melakukan PHK karyawan tepat sebelum Lebaran. Di Kabupaten Karanganyar saat ini terdapat 695 perusahaan dengan 85.000 pekerja. Mereka mestinya harusnya bisa menikmati THR dari hasil kerja selama ini. Sehingga, Martadi berharap perusahaan memiliki rasa kepedulian dan tanggung jawab terhadap para pekerjanya.

“Jangan diputus kerja sebelum Lebaran. Kasihan mereka kan juga ingin menikmati THR,” katanya.

Lebih lanjut Martadi mengatakan kini tengah gencar menggelar sosialisasi ke perusahaan dan serikat pekerja maupun buruh terkait penyelesaian perselisihan. Selain persoalan THR, perselisihan yang kerap terjadi adalah perusahaan ngemplang membayarkan gaji tak sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) yang ditetapkan.

“Kami ingin peran bipartit antara pengusaha dan pekerja diperkuat. Caranya dengan pendekatan-pendekatan personal. Sehingga tumbuh rasa persahabatan, persaudaraan. Tidak sampai muncul perselisihan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya