Soloraya
Kamis, 25 Oktober 2012 - 20:52 WIB

WAWALI SOLO: Rudy Tak Ikut Campur Penentuan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - FX Hadi Rudyatmo (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

FX Hadi Rudyatmo (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku tak ikut campur dalam penentuan wakil walikota (Wawali) Solo. Lelaki berkumis ini mendelegasikan wewenang tersebut kepada rapat pengurus partai yang dikoordinasi YF Sukasno dan Teguh Prakosa. “Saya tidak ikut menentukan (Wawali). Sudah didelegasikan tersendiri untuk itu,” ujarnya hari ini.
Advertisement

Menurut Rudy, nama-nama yang sudah masuk akan dijaring lagi dengan sejumlah persyaratan. Dia mengungkapkan, visi misi calon Wawali terkait komitmennya membangun Solo akan menjadi tolak ukur utama. Selanjutnya, imbuh dia, partai akan menimbang komitmen calon itu terhadap PDIP. “Komitmen terhadap masyarakat dan PDIP seperti apa, harus jelas,” tuturnya.

Rudy menyebut DPC PDIP tak membuat tim khusus untuk membahas hal itu. Penentuan calon Wawali yang dikirim ke DPP PDIP dan selanjutnya DPRD, imbuhnya, murni melalui mekanisme rapat partai. Informasi terakhir, DPC sudah mengumpulkan 10 nama calon Wawali yang siap bersaing menjadi AD 2. Figur terbaru yang mencalonkan diri menjadi Wawali yakni Hari Mulyadi, Ketua LPMK Gilingan. Rudy mengatakan, sejumlah nama di luar delapan nama yang sudah diusulkan ke DPP masih diproses di DPC. “Seperti Pak Hari Mulyadi masih diproses, belum kami kirimkan ke DPP. Mungkin habis Idul Adha partai mulai bergerak lagi,” ucapnya.

Ditanya mengenai tenggat yang diberikan DPP kepada DPC ihwal pencalonan Wawali, Rudy mengatakan tidak ada. Meski demikian, pihaknya siap menyelesaikan proses tersebut secepatnya. “Lebih cepat lebih baik. Pengangkatan Wawali ini kan merupakan amanat undang-undang.”

Advertisement

Di sisi lain, Walikota Solo ini mengaku belum mengirimkan surat permintaan pengajuan Wawali kepada DPC. Rudy menyebut beberapa hari terakhir waktunya tersita untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). “Drafnya (surat pengajuan) sudah jadi. Namun belum sempat dikoreksi karena siang malam masih garap KUA-PPAS. Mungkin dalam satu dua hari ini akan saya ajukan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif