Soloraya
Rabu, 23 Agustus 2023 - 18:17 WIB

Wawali Teguh Prakosa Sebut Kesadaran ASN Solo Bayar Zakat Sekitar 90 Persen

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Teguh Prakosa dan Ketua Baznas Jateng Achmad Daroji berfoto bersama penerima manfaat zakat pada kegiatan Tasaruf Akbar di Masjid Agung Solo, Rabu (23/8/2023). (Solopos.com/R. Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO–Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menyebut kesadaran apatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam membayar zakat profesi sekitar 90%.

Di sisi lain, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Solo menargetkan kesadaran ASN dalam membayar zakat profesi mencapai 100 persen pada Oktober.

Advertisement

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus mendorong ASN untuk melaksanakan kewajiban membayar zakat profesi setiap bulan. Dari tahun ke tahun, realisasi dana zakat profesi dari para ASN terus meningkat. “Kesadaran ASN untuk membayar kewajibannya sekitar 90 persen. Saya mendorong agar penyaluran bantuan alat usaha dan modal usaha mengacu pada data riil di setiap kecamatan,” kata Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa di sela-sela acara Tasaruf Akbar yang digelar di Masjid Agung Solo, Rabu (23/8/2023).

Menurut Teguh, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki petugas pengumpul zakat profesi. Mereka bertugas mengingatkan agar para ASN membayar zakat profesi sebagai kewajiban setiap bulan.

Sebelumnya, persentase dana zakat dari kalangan ASN di Solo kurang dari 90 persen. “Dahulu, kurang dari 90 persen. Terus digerakkan dan diberi pemahaman agar para ASN membayar zakat profesi. Sekarang sudah signifikan sekitar 90 persen,” ujar dia.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Baznas Solo, Muhammad Qoyim mengatakan Pemkot Solo mendukung program kegiatan yang dirancang Baznas Solo. Hal itu dibuktikan dengan menerbitkan surat edaran (SE) pembayaran zakat pada Agustus.

Dia menargetkan pembayaran zakat dan infak dari kalangan ASN mencapai 100 persen pada Oktober. “Sebenarnya, pembayaran zakat dari kalangan ASN bukan karena paksaan dengan terbitnya surat edaran. Melainkan sifatnya sukarela karena mengetahui dana zakat dimanfaatkan untuk membantu ekonomi dan pendidikan umat. Saya kan hampir setiap hari ngeshare laporan kegiatan dan hasil dari program-program Baznas Solo ke beberapa WhatsApp Grup (WAG),” ujar dia.

Lebih jauh, Qoyim menyampaikan tak hanya kalangan ASN, Baznas juga mengelola dana sosial keagamaan lainnya (DSKL). Dana tersebut berasal dari harta nazar, harta titipan, fidyah, hibah dan lain-lain. “Misalnya, uang jatuh di jalan kemudian penemu uang menitipkan uang tersebut ke Baznas. Ini masuk ke DSKL. Kami sendirikan rekening zakat, rekening infak maupun rekening DSKL,” papar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif