Soloraya
Rabu, 26 Desember 2018 - 19:15 WIB

Website Informasi Lalu Lintas Sukoharjo Dikeluhkan Sulit Diakses

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Jaringan internet untuk kamera CCTV yang dipasang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo untuk memantau lalu lintas di 23 lokasi kerap ngadat dan dikeluhkan warga.

Mereka tak bisa mengakses kamera CCTV guna memantau kondisi lalu lintas di Kota Makmur. Salah satu warga Sukoharjo, A. Setiawan, mengaku pernah kesulitan mengakses informasi mengenai kondisi lalu lintas di beberapa lokasi melalui website www.cctv-dishub.sukoharjo.go.id.

Advertisement

“Jadi pas mau mengakses saya klik lokasinya ternyata tidak bisa dibuka. Ini tidak satu dua kali, tapi lebih,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (26/12/2018).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Djoko Indrianto membenarkan hal ini. Menurut dia, kerap ngadatnya website pemantau kamera CCTV dikarenakan bandwidth yang terpasang masih kecil.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika agar bandwidth-nya bisa ditambah,” katanya.

Advertisement

Saat ini ada 23 kamera CCTV yang terpasang di sejumlah wilayah di Sukoharjo. Pemasangannya merata tidak hanya di pusat kota namun juga di wilayah perbatasan. Jumlah ini dinilai belum mencukupi kebutuhan.

Pemantauan terhadap arus lalu lintas kendaraan perlu dilakukan secara menyeluruh. Pemkab terus menambah fasilitas perhubungan khususnya di tengah kota seperti traffic light, kamera CCTV, halte, dan rambu lainnya. Penambahan dilakukan untuk mempermudah masyarakat sekaligus pengawasan oleh petugas.

Penambahan sejumlah fasilitas perhubungan dilakukan secara bertahap seperti pembenahan halte bus dan penyeberangan jalan zona selamat sekolah di Jl. Jenderal Sudirman. Fasilitas disediakan untuk mempermudah siswa sekolah dan masyarakat umum mengakses jalan dan sarana transportasi umum.

Advertisement

“Kami juga tambah ATCS [Area Traffic Control System] untuk mempermudah kerja dan pengawasan petugas,” katanya.

Petugas menjadi lebih mudah melakukan pengaturan traffic light dari ruang kontrol di Kantor Dishub Sukoharjo tanpa harus datang ke lokasi. ATCS juga mempermudah masyarakat karena traffic light bisa dilihat dari jarak jauh dan tidak tertutup.

Selain itu juga ada tambahan timer sebagai waktu pengingat bagi kendaraan untuk bersiap jalan dan berhenti.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif