Soloraya
Kamis, 10 Desember 2020 - 12:44 WIB

Weladalah... Ada Surat Suara Pilih Gisel di TPS Bagyo Wahyono

Ichsan Kholif Rahman  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPPS 08 Penumping Laweyan Solo menunjukkan surat suara saat penghitungan suara di TPS Bagyo Wahyono memberi hak suara pada Rabu (9/12/2020) siang. (Solopos.com/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO – Calon perseorangan dari jalur independen Bagyo Wahyono kalah telak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Penumping Laweyan Solo dalam Pilkada Rabu (9/12/2020). Namun, ada salah satu surat suara yang dianggap tidak sah karena justru dicorat-coret Pilih Gisel menggunakan spidol berwarna merah.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 08 Penumping Laweyan Solo saat dihubungi Solopos.com Kamis (10/12/2020) mengonfirmasi temuan surat suara yang tidak dicoblos pada gambar Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso atau Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo.

Advertisement

Pilkada Sukoharjo 2020: Ketat, Perolehan Suara EA vs Joswi Beda Tipis! Ini Angkanya

Gambar kedua calon pada salah satu surat suara di TPS Bagyo Wahyono itu justru disilang. “Gambar dua pasangan calon disilang, terus ada tululisan Pilih Gisel. Kemarin sudah saya tunjukkan ke saksi juga dan surat suara itu tidak dicoblos,” papar Andre.

Advertisement

Gambar kedua calon pada salah satu surat suara di TPS Bagyo Wahyono itu justru disilang. “Gambar dua pasangan calon disilang, terus ada tululisan Pilih Gisel. Kemarin sudah saya tunjukkan ke saksi juga dan surat suara itu tidak dicoblos,” papar Andre.

Ia menambahkan tidak ada koordinasi lanjutan mengenai temuan surat suara pilih Gisel itu. Hanya saja surat suara yang memilih Gisel itu langsung dianggap tidak sah. Ia menjelaskan surat suara itu tidak sempat difoto oleh KPPS karena tidak sah.

“Itu bukan bercanda, tetapi memang surat suara dicoret-coret dan ada tulisannya Pilih Gisel. Detail tulisan saya lupa-lupa ingat, mending pilih gisel atau pilih gisel yang jelas ada Pilih Gisel,” papar Andre.

Advertisement

Bajo Kalah

Sebelumnya, Calon Wali Kota Solo di jalur perseorangan, Bagyo Wahyono, kalah telak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Penumping, Laweyan, Solo, atau TPS tempatnya memilih.

Pasangan Bagyo Wahyono dan F.X. Supardjo itu hanya memperoleh 58 suara yang membuat mereka kalah telak dari pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa yang memperoleh 146 suara.

Quick Count Pilkada Solo 2020: Gibran-Teguh Unggul 90%

Advertisement

Andre Musono,memerinci pasangan nomor urut 01 atau Gibran-Teguh mendapat 146 suara. Lalu, Pasangan Bajo memperoleh 58 suara. Ia menjelaskan ada 428 daftar pemilih tetap, namun sebanyak 179 orang tidak datang ke TPS. Lalu, total surat suara yang keluar sejumlah 249 dengan perincian 45 surat suara tidak sah.

“Kalau yang tidak datang kebanyakan berada di luar Kota Solo. Ada yang sedang kuliah dan bermacam-macam,” papar Andre.

Berdasarkan pantauan Espos para pendukung bersorak sorai saat pasangan nomor dua atau Bajo memperoleh dukungan. Namun, mereka menerima saat pasangan Bajo kalah telak di TPS tempat Bagyo memilih.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif