Soloraya
Selasa, 31 Agustus 2021 - 12:12 WIB

Weleh-Weleh Kerugian Arisan Online di Boyolali Capai Rp600 Juta

Akhmad Ludiyanto  /  Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Freepik.com)

Solopos.com, BOYOLALI – Kerugian akibat arisan online di Boyolali, Jawa Tengah diperkirakan mencapai Rp600 Juta. Sampai Senin (30/8/2021) sudah ada empat laporan yang masuk ke Polres Boyolali.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin mewakili Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan tiga laporan masuk disampaikan ke Mapolres Boyolali. Sedangkan satu laporan disampaikan ke Mapolsek Karanggede.

Advertisement

“Ada 3 laporan ke Polres dengan total [potensi] kerugian Rp300 juta, dan ada satu laporan ke Polsek Karanggede dengan total [potensi] kerugian juga Rp300 juta, tapi ada 15 orang korban. Jadi totalnya sekitar Rp600 juta,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Pejabat Solo Diperas, Rudy: Minta-Minta Duit, Jelas Bukan Didikan Saya!

Advertisement

Baca juga: Pejabat Solo Diperas, Rudy: Minta-Minta Duit, Jelas Bukan Didikan Saya!

Kasus ini berawal dari penawaran arisan online melalui media sosial. Warga yang tertarik mengikutinya kemudian menyetorkan sejumlah uang kepada pengelola arisan. Mereka dijanjikan akan mendapatkan hasil sebagaimana arisan pada umumnya.

Jika peserta yang ingin dapat giliran memperoleh hasil arisan lebih cepat, mereka harus menambah sejumlah uang lagi.

Advertisement

Baca juga: Biayanya Mahal, Bupati Karanganyar Usul Syarat PCR untuk Tes CPNS Dihapus

Dikutip dari Detik.com, dari hasil klarifikasi, modus arisan online ini pihak terlapor atau admin arisan online membuat grup di WhatsApp. Kemudian admin tersebut akan membagikan produk arisannya.

“Kemudian ada beberapa korban yang tertarik untuk bergabung seiring berjalannya waktu mereka membayar. Tapi pada saat waktunya mendapat (arisan), si admin ini tidak mengirimkan uang arisan ke penerima,” jelas Eko.

Advertisement

Dia menerangkan ada dua model atau sistem arisan online yang ditawarkan kepada para anggotanya. Selain arisan biasa, ada juga sistem lelang arisan.

“Ya (sistem lelang), jadi ketika ada korban yang ingin mendapat di awal, itu mendapat semacam dana prioritas. Jadi ketika ingin mendapat di awal, harus membayar lebih banyak,” tambahnya.

Baca juga: Dulu Pekerja Pabrik, Pria Mojolaban Sukoharjo Ini Kini Sukses Jadi Pengusaha Kopi

Advertisement

Eko menambahkan kasus dugaan penipuan arisan online ini diperkirakan tidak dikelola oleh satu pihak. Sebab pelapor menyampaikan terlapornya berbeda-beda.

“Terlapornya tidak hanya satu, tapi yang disampaikan para pelapor ini berbeda-beda,” imbuhnya.

Sementara itu, Polres masih melakukan penyelidikan dengan memanggil para terlapor dan saksi. Polres juga belum menetapkan tersangka.

“Kami masih melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Untuk terduganya sudah ada, tapi masih kami dalami,” ujarnya didampingi KBO Reskrim, Iptu Widodo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif