SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pasangan calon walikota dan wakil walikota, Eddy Wirabhumi-Supradi Kertamenawi (Wi-Di) menyerahkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Surat keputusan itu berisi tentang sikap dari DPP PD yang mengusung pasangan Wi-Di dalam Pilkada Solo. Wakil Ketua Tim Sukses Wi-Di, Supriyanto menjelaskan, rekomendasi itu memang bukan salah satu syarat administrasi yang diminta KPU.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Memang bukan syarat administrasi yang diminta KPU. Namun, kami serahkan surat rekomendasi itu untuk memperkuat jadi tetap kami sertakan,” ungkap Supriyanto saat dihubungi Espos, Minggu (28/3).

Dia menyatakan, surat dari DPP PD dimasukkan ke KPU pada 22 Maret lalu. Dia menyatakan, adanya surat rekomendasi dari DPP yang dengan tegas mengusung pasangan Wi-Di menunjukkan DPP Partai Demokrat akan <I>all out<I> mendukung dan memenangkan Wi-Di dalam Pilkada Solo.

Sebelumnya, masalah rekomendasi DPP Partai Demokrat untuk pasangan Wi-Di sempat mengemuka. Eddy Wirabhumi menyatakan, dirinya sudah mengantongi rekomendasi dari DPP.

Selain telah memberikan rekomendasi untuk Wi-Di, DPP Partai Demokrat juga akan mengirimkan sejumlah juru kampanye nasionalnya untuk mendukung Wi-Di.

Dia menyatakan, meski DPP mem-back up penuh pemenangan Wi-Di, namun langkah strategi dan upaya teknis lainnya diserahkan kepada DPC Partai Demokrat Solo. Dia mengatakan, Tim Delta dan Echo yang turun dalam Pilpres lalu juga diturunkan untuk memenangkan Wi-Di.

Supriyanto menjelaskan, untuk bisa meraup suara dalam Pilkada, Wi-Di mengusung konsep perubahan, termasuk perubahan birokrasi dan sistem kerja di pemerintahan di Solo.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya